Site icon Cenderawasih Pos

Berat di Ongkir, Migor Satu Harga Belum Bisa Diterapkan

Pedagang di Pasar Youtefa Abepura saat mengatur Migor jualannya. (Foto:Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Minyak Goreng (Migor) satu harga sulit diterapkan di seluruh kabupaten/ kota yang ada di Papua. Hal ini dikarenakan dampak dari mahalnya biaya transportasi ke daerah -daerah khususnya di pegunungan tengah Papua. Karena dalam pendistribusian Migor satu harga sampai di pelabuhan besar saja, sehingga untuk pendistrubusian sampai ke toko dan kios kecil tidak ada.
Oleh karena jika ada ritel modern yang berbahaya dengan distributor Migor tentu bisa seperti di daerah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan sebagian di Kabupaten Merauke. Hal ini dikatakan PPNS Disperindagkop, UKM, Ketenagakerjaan Kota Jayapura Eko Y Laksono, Jumat (18/2).
Eko mengungkapkan, sejatinya minyak goreng satu harga dari segi keuntungan memang ada di luar Papua karena daerahnya daratan sehingga banyak masyarakat yang menikmati subsidi pemerintah Migor satu harga dan di Papua terkendala ongkos angkut pengiriman yang tinggi.
Diakui, Dasar Migor HET satu harga adalah Permendag nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 6 Tahun 2022, Permendag No 3 tentang mekanisme penyampaian subsidi lewat Badan Pendanaan Perkebunan Kelapa Sawit (BPPKS) yang dilakukan melalui produsen kelapa sawit minyak goreng baik produk baru dan lama.
Sedangkan di Papua sendiri kendala biaya transportasi tidak bisa ditanggung BPPKS tidak seperti di Jawa walaupun di Papua sudah ada tol laut tetapi hal ini tidak bisa diatasi. Dan kendala ini sudah dikoordinasikan pusat perhitungan biaya angkut dari produsen mereka hitung sampai di pelabuhan besar dengan harga Rp 13.000 diterima oleh distributor dengan harapan sampai pedagang ritel bisa dijual Rp 14.000.
Tapi distributor juga mau ambil untung sehingga harganya menjadi Rp 13.500 dan pedagang jual Rp14.000. Tapi kalau dikirim ke daerah yang jangkauannya sulit dan tidak bisa.

Exit mobile version