Site icon Cenderawasih Pos

3 Stimulus Fiskal Dirilis di Tengah Ketidakpastian Global

Kiri Maria Angelia Setiawan dan Stephanie Puspita Wulandari salah seorang pengunjung saat melihat maket proyek Pakuwon City di Pameran Gebyar KPR All Free Pakuwon Group yang diselenggarakan di Pakuwon Mall. Rabu (11/02/2020). (Puguh Sujiatmiko/Jawa Pos)

JAKARTA– Ketidakpastian ekonomi global telah berdampak pada kondisi perekonomian di tanah air. Hal ini tercermin dari kinerja ekspor barang dan jasa yang mengalami kontraksi.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Kuartal III/2023 tercatat 4,94 persen. Angka tersebut melambat dibandingkan dengan kuartal sebelumnya yang berada di level 5,17 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perlambatan ekonomi global ini dipicu oleh tren perlambatan ekonomi terutama dialami Eropa dan Tiongkok.

“Sementara itu, meskipun kinerja ekonomi cenderung menguat, namun kondisi fiskal AS mengalami tekanan signifikan yang memicu gejolak pasar keuangan dengan naiknya yield UST ke rekor tertinggi dalam 1,5 dekade terakhir,” kata Sri Mulyani dalam keterangan resmi, Selasa (7/11).

Menkeu juga menjelaskan, dinamika perlambatan dan meningkatnya risiko ketidakpastian pasar keuangan global berdampak cukup signifikan pada hampir seluruh negara emerging market atau negara berkembang, termasuk Indonesia.

Di pasar keuangan, nilai tukar lokal mengalami tekanan akibat aliran modal keluar baik di pasar saham maupun obligasi. Menkeu memprediksi, tren perlambatan global diperkirakan berlanjut dan berpotensi menggeret pertumbuhan Kuartal IV kembali berada dibawah 5 persen sehingga secara keseluruhan pertumbuhan ekonomi di tahun 2023 berisiko dibawah 5 persen.

“Selain itu, dampak El Nino yang telah mendorong kenaikan inflasi volatile food akibat naiknya harga beras juga perlu diwaspadai,” ujarnya.

Untuk merespons kondisi tersebut, Pemerintah RI menerapkan paket kebijakan atau stimulus fiskal untuk stabilisasi ekonomi dan melindungi daya beli masyarakat. Berikut ini, tiga stimulus fiskal Pemerintah yang diterapkan di tengah ketidakpastian ekonomi global:

1. Penebalan Bansos

Kebijakan pertama, yaitu Penebalan Bansos untuk melindungi daya beli masyarakat miskin dan rentan. Kebijakan ini meliputi Pemberian tambahan bantuan pangan beras sebesar 10 kg per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama 1 bulan (Desember 2023) dengan sasaran 21,3 juta KPM meliputi Penerima PKH dan/atau Sembako, dengan anggaran sebesar Rp2,67 triliun.

Lalu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino sebesar Rp200 ribu per bulan yang diberikan selama 2 bulan, yakni pada November – Desember 2023 dengan sasaran 18,8 juta KPM penerima sembako dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 7,52 triliun.

2. Percepatan penyaluran KUR

Percepatan Penyaluran Program KUR ditujukan untuk penguatan UMKM guna menopang pertumbuhan di tengah peningkat an suku bunga. Percepatan penyaluran program KUR tersebut dilakukan melalui weekend banking, sehingga penyerapan penyaluran KUR diharapkan dapat meningkat dan lebih optimal.

3. Penguatan sektor perumahan

Stimulus ini diberikan sebagai bentuk penguatan untuk sektor perumahan dengan pertimbangan efek ganda. Sampai dengan September 2023, kinerja sektor Perumahan berada dalam tren melambat sehingga perlu adanya intervensi untuk menggairahkan kembali kinerja sektor ini.

Adapun dukungan yang diberikan untuk sektor perumahan ditargetkan untuk rumah komersial, rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan rumah masyarakat miskin dengan total perkiraan kebutuhan anggaran sebesar Rp 3,7 triliun untuk tahun 2023 dan 2024.

Dukungan untuk rumah komersial diberikan melalui pemberian Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) rumah dengan harga jual paling tinggi Rp 5 miliar.

Namun yang ditanggung pemerintah adalah Dasar Pengenaan Pajak (DPP) sampai dengan Rp 2 miliar selama 14 bulan (November 2023 sampai dengan Desember 2024). Pemberian PPN-DTP dilakukan dengan ketentuan: (i) bulan November 2023 – Juni 2024, PPN DTP diberikan sebesar 100 persen, dan (ii) bulan Juli 2024 – Desember 2024, PPN DTP diberikan sebesar 50 persen.

Selain itu, Dukungan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dilakukan melalui Pemberian Bantuan Biaya Administrasi (BBA) selama 14 bulan dengan nilai bantuan sebesar Rp4 juta per rumah. Pada bulan November – Desember 2023 diberikan kepada 62 ribu unit, dan di periode tahun 2024 diberikan kepada 220 ribu unit.

Sedangkan dukungan untuk rumah masyarakat miskin dilakukan melalui penambahan target bantuan rumah Sejahtera Terpadu (RST) sebanyak 1,8 ribu rumah November-Desember 2023. Bantuan RST tersebut mencapai Rp20 juta per rumah.

“Di tengah tantangan yang dihadapi, dengan berbagai paket kebijakan ekonomi tersebut diharapkan APBN tetap terus dioptimalkan untuk menjalankan fungsi stabilisasi dan shock absorber untuk tetap melindungi daya beli masyarakat miskin dan rentan, serta dapat menjaga pertumbuhan ekonomi 2023 di kisaran 5 persen,” pungkas Sri Mulyani. (*)

Sumber: Jawapos

Exit mobile version