Site icon Cenderawasih Pos

Hari Pertama Razia, 36 Kendaraan Terjaring

RAZIA: Sejumlah pengendara motor yang terjaring razia Operasi Keselamatan Matoa 2019 yang digelar Satlantas Polres Jayapura Kota di Taman Imbi, Senin (29/4). ( FOTO : Elfira/Cepos)

JAYAPURA- sebanyak 36 unit kendaraan bermotor terjaring dalam Operasi Keselamatan matoa 2019 yang digelar Satuan Lalulintas Polres Jayapura Kota di Taman Imbi, Senin (29/4) sore. Dari keseluruhan motor yang terjaring, tingkat pelanggaran tertinggi yakni para pengendara dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm.

Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Gustav R. Urbinas melalui Kasat Lantas Polres Jayapura Kota, AKP. Junan Plitomo mengatakan, razia kendaraan yang digelar tidak lain merupakan rangkaian Operasi Keselamatan Matoa 2019 selama 14 hari ke depan, sejak dilakukannya apel gelar pasukan.

“Hari pertama sudah kami amankan 36 unit motor yang secara kasat mata melakukan pelanggaran, penggunaan helm yang mendominasi dalam pelanggaran hari pertama, terlihat ada 22 pelanggar. Sementara tidak membawa dan memiliki surat kelengkapan berkendara empat unit, dan tidak memakai plat motor (STNKB) 10 unit,” jelasnya.

Rata-rata kendaraan yang yang terjaring diberikan tindakan tegas berupa teguran. Sementara razia tersebut ada enam unit motor yang diamankan di MapolresJayapura Kota  lantaran pengendaraya tidak dapat menunjukkan surat-surat bahkan diduga merupakan motor hasil kejahatan. “Saat razia kami temukan enam motor yang diduga motor hasil curian dan saat ini telah kami amankan,” ungkapnya.

Dalam operasi ini, ada tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran operasi yang pelaksanaannya dimulai 29 April-12 Mei tahun 2019.

Adapun tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas yakni menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan safety belt, menaikkan dan menurunkan penumpang di jalan tol, melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol atau Miras, narkoba, mengemudikan kendaraan di bawah umur dan melebihi batas kecepatan maksimal.

Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan, menciptakan keamanan ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas tidak hanya menjadi tugas Polisi. Melainkan, tugas semua pihak dalam hal ini pengendara itu sendiri.

Dikatakan, ada signifikan penurunan  tingkat  kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia pada tahun 2017 dibandingkan tahun 2018.

“Ini harus ditingkat, sehingga kecelakaan lalu lintas  yang besifat  fatal dapat dikurangi dan semua itu dimulai dengan kedisiplinan dalam berlalu lintas. Semua kecelakaan lalu lintas bermula dari pelanggaran,” ungkap Kapolda usai memimpin apel gelar pasukan di Mapolda Papua, Senin (29/4).

Menurut Kapolda, untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya. Maka keterlibatan secara aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan, bagaimana  menciptakan keamanan ketertiban dan keselamatan dalam berlalulintas untuk dirinya sendiri dan orang lain.

“Dalam kecelakaan, banyak ditemukan dalam kondisi mabuk dan ini sangat disayangkan. Sebab tak hanya berbahaya untuk dirinya sendiri melainkan juga berbahaya bagi penguna jalan lainnya,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Papua, Kombes Pol.  Supriadi mengajak masyarakat tertib dalam berlalu lintas.

“Dengan operasi ini, kita mengharapkam pengguna jalan di papua bisa melaksanakan kewajibannya dengan mengikuti segala bentuk peratutan yang berlaku dalam berlalu lintas. Sehingga, angka kecelakaan bisa ditekan,” katanya.  (fia/nat)

Exit mobile version