Categories: BERITA UTAMA

Minggu Depan Rekonstruksi, Reskrim Surati Kedubes Afganistan

JAYAPURA-Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota bakal melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Nasrudin atau Acik (44) di Jalan Hanurata Hol Balai Distrik Muara Tami, Senin (28/6) lalu. 

Acik tewas lantaran dianiaya warga Afghanistan yang tak lain selingkuhan isteri almarhum. “Tahap I setelah kita buat rekonstruksinya,” kata Kasat Reskrim Polresta AKP Handry Bawilling kepada Cenderawasih Pos, Jumat (23/7).

Dikatakan, kasus penganiayaan yang berujung maut tersebut sudah proses sidik dan pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi termasuk sudah berkoordinasi dengan Tim Labfor untuk melakukan rekonstruksi.

“Dalam reka ulang nantinya akan dihadirkan kedua tersangka MM dan VL, pihak jaksa, pengacara dan penyidik,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk kondisi kedua tersangka sejauh ini sehat. Dimana MM ditahan di Rutan Mapolda Papua sementara VL yang tak lain isteri korban ditahan di ruang Tahanan Mapolresta Jayapura Kota. Hal ini guna memudahkan proses pemeriksaan. “Tujuh saksi telah kami mintai keterangannya dalam kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada tambahan saksi lainnya,” kata mantan Kapolsek Japut ini.

Menurutnya, tidak ada kendala dalam penanganan kasus ini. Reskrim sendiri sudah bersurat ke Kedutaan Besar (Kedubes) Afghanistan untuk meminta pendampingan terhadap yang bersangkutan serta menanyakan terkait status kewarganegaraan MM.

“Kami bersurat menanyakan kewarganegaraan ke Kedubes Afganistan agar saat proses penyidikan ada legalitas dia warga negara mana,” ungkapnya.

Sebelumnya, terjadi kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Nasrudin atau Acik (44) meninggal dunia di Jalan Hanurata Hol Balai Distrik Muara Tami, Senin (28/6) sekira pukul 21 :30 WIT.

Korban meninggal dunia dengan beberapa luka bekas benda tajam di sekujur tubuh, di antaranya di kepala, punggung tangan dan kaki. Sementara para tersangka diamankan tak lama setelah kejadian. Isteri korban diamankan di Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan sementara tersangka MM diamankan di Entrop, Distrik Jayapura Selatan. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Nasib Rahmad Darmawan Ditentukan Pekan Depan

Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…

5 hours ago

Lagi, 7 Jenazah Korban Jembatan Roboh Ditemukan

Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…

6 hours ago

Polda Papua Pastikan Seleksi Bintara Polri Transparan

Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…

7 hours ago

Siap Bentuk Mutiara Digital di Batas Kota, Melawan Keterbatasan dengan Prestasi

Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…

8 hours ago

Abisai Rollo : Keberhasilan Implementasi Otsus Diukur dari Dampak yang Dirasakan Langsung oleh Warga Papua

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…

9 hours ago

2027, Pemkam Holtekam Fokus Perkuat Ekonomi Masyarakat Berbasis Potensi Lokal

Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…

10 hours ago