

Empat penambang yang berhasil dievakuasi ke RSUD Dekai, Yahukimo yang dibantu oleh Yon A Pelopor pada Jumat (20/10) kemarin. (Danyon Kompol Clif Gerald Duwith For Cepos)
JAYAPURA – Meski sebelumnya Satgas Damai Cartenz telah melakukan penyisiran terkait para penambang yang melarikan diri pasca diserang dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya ternyata di lapangan masih ada warga atau pendulang yang belum sepenuhnya aman.
Para pendulang ini memilih berlari masuk ke hutan hingga pada Jumat (20/10) kemarin berhasil dievakuasi oleh anggota Yon A Pelopor.
Proses evakuasi ini dipimpin oleh Aiptu Mujiono dengan melibatkan delapan personel Yon A Pelopor yang datang dengan persenjataan lengkap. “Jadi pada pukul 13.30 WIT evakuasi dilakukan angota kami dari Yon A Pelopor yang dipimpin Aiptu Mujiono da nada 4 penambang yang akhirnya kami bawa ke ibukota Dekai,” kata Danyon A Pelopor, Kompol Clif Gerald Duwith dalam pesan singkatnya Jumat malam.
Ia menjelaskan bahwa pasca kejadian penembakan 7 penambang di Kali I, pihaknya didatangi empat orang pendulang yang berhasil mengamankan diri di Pos Brimob Kali Kolop Kabupaten Yahukimo.
Dari Kali Kolom ini para pekerja tambang kemudian di bawa ke RSUD Dekai untuk dilakukan penanganan medis. “Kondisi korban terlihat trauma dan kelelahan. Tapi kami bersyukur semua dalam keadaan sehat,” imbuhnya. Empat pekerja tambang tersebut adalah Nelson Salama, Jindri Rade, Beni Maturbongs dan Stevan Nahum.
Page: 1 2
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, dr. Anton Mote, mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura terus memperkuat…
Banyak anak muda akhirnya hanya membawa map lamaran dari satu kantor ke kantor lain tanpa…
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Bandara Sentani IPTU Wajedi, didampingi Kanit Binmas AIPTU…
Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menggelar tatap muka bersama para wajib pajak…
Setelah melewati satu musim penuh kompetisi, Arthur akhirnya merasakan langsung bagaimana atmosfer sepak bola di…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…