Categories: BERITA UTAMA

KPU Kaji Usulan Mendagri

*Soal Masker dan Sanitizer jadi APK

JAKARTA, Jawa Pos – Usulan Menteri Dalam Negeri untuk menjadikan masker dan hand sanitizer sebagai alat peraga kampanye (APK) menjadi narasi yang berkembang di publik. Merespon hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan kajian.

“Perlu dikaji secara lebih mendalam dengan mempertimbangkan berbagai hal. Termasuk aspek hukum,” kata Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, kemarin (20/7).

Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi

Raka menjelaskan, berbagai modifikasi kampanye bisa saja dilakukan. Namun, harus dipastikan tidak ada ketentuan Undang-undang Pilkada yang dilanggar. Termasuk berbagai potensi pelanggaran dalam penerapannya di lapangan.

Dia mencontohkan, UU Pilkada melarang adanya atribut kampanye selama proses pemungutan suara di TPS. Persoalan akan muncul jika ada pemilih yang hadir memakai masker yang didesain sebagai alat peraga kampanye.

“Tentu hal itu tidak diperkenankan. Pada prinsipnya berbagai hal/kemungkinan perlu diantisipasi agar tahapan Pilkada nantinya berjalan baik sesuai ketentuan,” imbuhnya.

Standar yang sama juga akan digunakan KPU dalam menyikapi usulan Mendagri untuk membatasi kampanye 50 orang. Raka menyebut harus melihat aturan yang ada. Sejauh ini, pihaknya baru mengatur jumlah peserta hanya 50 persen dari kapasitas tempat.

Mantan anggota Bawaslu Bali itu menjelaskan, sebagian norma terkait kampanye sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) 6/2020 tentang Pilkada di masa pandemi. Namun, hal lebih rinci akan diatur dalam PKPU tentang Kampanye. Saat ini, drafnya masih dipersiapkan. Dia memastikan, semua usulan akan ditampung dan dicermati.

Namun KPU sendiri belum menerima usulan resmi dari Kemendagri. “Jika disampaikan ke KPU dan suratnya sudah diterima tentu akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” tuturnya. Dia belum bisa memastikan kapan PKPU itu ditargetkan selesai.

Sebelummya, usulan agar masker dan hand sanitizer dijadikan APK disampaikan Tito Karnavian saat memberikan pengarahan di Kalimantan Barat, Minggu (19/7). Tito beralasan, selain sarana kampanye, kedua benda itu sangat dibutuhkan saat ini. 

“Karena ini adalah senjata penting untuk memblock 3 jenis penularan Covid-19,” kata Mendagri. Jika masing-masing paslon mengadakan, maka akan ada jutaan masker dan hand sanitizer yang beredar saat kampanye.

Dengan membagikan APK berupa masker maupun handsanitizer, diharapkan bisa membantu menaikkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol. “Jangan sampai Pilkada ini jadi cluster baru,” pungkasnya. (far/JPG)

newsportal

Recent Posts

Ketika Sekolah Formal Tak Lagi Terjangkau, PKBM Menjadi Pintu Kedua

Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) tahun 2023 menunjukkan, sebanyak 152.319 anak di…

5 hours ago

Kebakaran di Dok IX, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik…

13 hours ago

Serapan APBD Baru 45 Persen, Pimpinan OPD Diwarning

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., melontarkan peringatan keras kepada seluruh…

14 hours ago

OPD Kolektor Harus Kejar Target PAD Rp313 Miliar

  Rustan mengatakan, Pemkot Jayapura sebelumnya telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) PAD yang menghasilkan sejumlah…

15 hours ago

Papua Jaga Inflasi 3,5 Persen Jelang Natal dan Tahun Baru

   Penjabat Sekda Papua, Christian Sohilait mengatakan, pengendalian inflasi dilakukan secara rutin setiap pekan. Berdasarkan…

16 hours ago

Pemkot Buka Seleksi Tiga Jabatan Kepala OPD

   Ketiga jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Kepala…

17 hours ago