Categories: BERITA UTAMA

13 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka

Aspidus Kejati Papua, Alexander Sinuraya saat mendampingi kajati Papua, Nikolaus Kondomo memberikan keterangan pers di kantor Kejati Papua, beberapa waktu yang lalu. (FOTO: Elfira/Cepos)

*Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Transportasi di Waropen 

JAYAPURA- Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua sudah meminta keterangan 13 orang saksi untuk mengungkap kasus dugaan korupsi dana hibah transportasi di Kabupaten Waropen anggaran tahun 2016 dan 2017 sebesar Rp 9,660 M. 

Adapun para saksi berasal dari Pemerintah Kabupaten Waropen dan PT PGP selaku pelaksanana kegiatan. 

Aspidsus Kejaksaan Tinggi Papua Alexander Sinuraya mengatakan, kasus ini sedang dalam proses penyidikan, sehingga belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. “Kami masih memproses status pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Tujuan utamanya adalah mengoptimalkan pengembalian aset dalam penanganan kasus dugaan korupsi,” ucap Alex saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (12/3).

Dikatakan, hingga saat ini belum ada penetapan sebagai tersangka atas penyelamatkan uang kerugian negara senilai Rp 9,660 miliar. Sebagaimana upaya tersebut merupakan tindak lanjut penanganan  kasus dugaan korupsi dana hibah  Pemda Waropen untuk subsidi transportasi tahun 2016 hingga 2017. “Penetapan tersangka nanti kita lihat kedepannya, terpenting uang sudah dikembalikan,” kata Alex.

Sebelumnya, Kajati Papua Nikolaus Kondomo mengatakan, uang senilai 9,660 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Waropen tahun 2016-2017. Dimana PT. PGP selaku pelaksana kegiatan tersebut yang mengembalikan dana ke pihak Kejaksaan Tinggi Papua. 

Dana sebesar Rp 9,660 miliar tersebut seharusnya digunakan sebagai subsidi transportasi udara untuk mengangkut warga dari Waropen ke sejumlah distrik yang ada di daerah pedalaman seperti ke Distrik Kirihi dan Distrik Walani. 

Kasus ini baru terungkap setelah adanya pelaporan warga dan penyelidikan jajaran Pidana Khusus Kejati Papua. Diduga pesawat sama sekali tidak membawa penumpang ke distrik-distrik tersebut.  (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Miris, di Muara Tami Seorang Bocah SD Disetubuhi Ayah Tiri

Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…

18 hours ago

Tangani 1.572 Kasus, 11 Markas KKB Diduduki

Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…

19 hours ago

Viral Truk Sampah Diduga “Bermain” BBM

Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…

20 hours ago

Tersangka Sakit, Kasus Ibu Bakar Anak Dibantarkan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…

21 hours ago

7 Kebiasaan Setelah Makan yang Ternyata Kurang Baik untuk Kesehatan

Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…

23 hours ago

Biaya Latsarmil Calon Manajer Koperasi Desa Capai Rp30 Juta/Orang

Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…

1 day ago