Categories: BERITA UTAMA

Sasar Pengendara yang Berpotensi Terhadap Lakalantas

Operasi Zebra Digelar 15-28 Novomber 2021

JAYAPURA-Operasi Zebra 2021 akan kembali digelar di Polres Jajaran yang ada di wilayah hukum Polda Papua. Rencananya, Operasi Zebra ini akan dilaksanakan terhitung tanggal 15-28 November mendatang.

Dirlantas Polda Papua Kombes Pol M Nasihin menyampaikan, jenis pelanggaran yang bakal disasar anggota Lantas di lapangan yakni pengendara yang berpotensi terhadap kecelakaan lalulintas.

“Semuanya bakal disasar terutama yang potensi kecelakaan lalulintas yang bisa menimbulkan kecelakaan lalulintas. Misalnya tidak menggunakan helm, kecepatan tinggi, kendaraannya tidak dilengkapi spion serta berboncengan tiga,” jelas Dirlantas saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (11/11).

Jika ada pengendara yang tak patuh semisal tidak menggunakan helm, berboncengan 3, ataupun ngebut ngebutan di jalan raya, akan diberikan sanksi oleh petugas yang bertugas di jalan saat itu.

“Kita ingin mengajarkan pengendara bukan soal ditegakan hukum, baru mereka sadar melainkan mengajak pengendara harus disiplin permanen bukan disiplin instan,” ucapnya.

Lanjutnya, anggota di lapangan bakal mengdepankan edukasi preventif bukan hanya berkaitan dengan Kamtibcarlantas melainkan juga terkait dengan penanganan Covid-19.

Sementara itu, model pelaksanaan Operasi Zebra yakni semua Polres Jajaran yang ada di wilayah hukum Polda Papua melaksanakan kegiatan yang sama untuk cipta kondisi pelaksanaan Natal dan tahun baru.

“Dengan adanya Operasi Zebra yang berlangsung selama 14 hari diharapkan saat Natal dan Tahun Baru arus lalulintas berjalan aman. Begitu juga dengan penyebaran Covid-19 menurun,” terangnya.

Ia mengimbau pengguna kendaraan untuk mematuhi setiap rambu rambu lalulintas yang ada, serta menggunakan helm dan tidak melaju dalam kecepatan tinggi.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP. Viky Pandu menyampaikan, pelaksanaan Operasi Zebra yang digelar selama 14 hari bakal sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Pelaksanaannya sama dengan tahun tahun sebelumnya, konsepnya lebih mengedepankan edukasi kepada masyarakat dan sosialisasi,” kata Kasat Lantas.

Adapun jenis pelanggaran yang akan ditindak yakni jenis pelanggaran yang kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, melaju dengan kecepatan tinggi dan berboncengan tiga termasuk knalpot racing. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

14 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

15 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

16 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

17 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

18 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

19 hours ago