Categories: BERITA UTAMA

Sasar Pengendara yang Berpotensi Terhadap Lakalantas

Operasi Zebra Digelar 15-28 Novomber 2021

JAYAPURA-Operasi Zebra 2021 akan kembali digelar di Polres Jajaran yang ada di wilayah hukum Polda Papua. Rencananya, Operasi Zebra ini akan dilaksanakan terhitung tanggal 15-28 November mendatang.

Dirlantas Polda Papua Kombes Pol M Nasihin menyampaikan, jenis pelanggaran yang bakal disasar anggota Lantas di lapangan yakni pengendara yang berpotensi terhadap kecelakaan lalulintas.

“Semuanya bakal disasar terutama yang potensi kecelakaan lalulintas yang bisa menimbulkan kecelakaan lalulintas. Misalnya tidak menggunakan helm, kecepatan tinggi, kendaraannya tidak dilengkapi spion serta berboncengan tiga,” jelas Dirlantas saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (11/11).

Jika ada pengendara yang tak patuh semisal tidak menggunakan helm, berboncengan 3, ataupun ngebut ngebutan di jalan raya, akan diberikan sanksi oleh petugas yang bertugas di jalan saat itu.

“Kita ingin mengajarkan pengendara bukan soal ditegakan hukum, baru mereka sadar melainkan mengajak pengendara harus disiplin permanen bukan disiplin instan,” ucapnya.

Lanjutnya, anggota di lapangan bakal mengdepankan edukasi preventif bukan hanya berkaitan dengan Kamtibcarlantas melainkan juga terkait dengan penanganan Covid-19.

Sementara itu, model pelaksanaan Operasi Zebra yakni semua Polres Jajaran yang ada di wilayah hukum Polda Papua melaksanakan kegiatan yang sama untuk cipta kondisi pelaksanaan Natal dan tahun baru.

“Dengan adanya Operasi Zebra yang berlangsung selama 14 hari diharapkan saat Natal dan Tahun Baru arus lalulintas berjalan aman. Begitu juga dengan penyebaran Covid-19 menurun,” terangnya.

Ia mengimbau pengguna kendaraan untuk mematuhi setiap rambu rambu lalulintas yang ada, serta menggunakan helm dan tidak melaju dalam kecepatan tinggi.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP. Viky Pandu menyampaikan, pelaksanaan Operasi Zebra yang digelar selama 14 hari bakal sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Pelaksanaannya sama dengan tahun tahun sebelumnya, konsepnya lebih mengedepankan edukasi kepada masyarakat dan sosialisasi,” kata Kasat Lantas.

Adapun jenis pelanggaran yang akan ditindak yakni jenis pelanggaran yang kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, melaju dengan kecepatan tinggi dan berboncengan tiga termasuk knalpot racing. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Ketika Sekolah Formal Tak Lagi Terjangkau, PKBM Menjadi Pintu Kedua

Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) tahun 2023 menunjukkan, sebanyak 152.319 anak di…

4 hours ago

Kebakaran di Dok IX, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik…

12 hours ago

Serapan APBD Baru 45 Persen, Pimpinan OPD Diwarning

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., melontarkan peringatan keras kepada seluruh…

13 hours ago

OPD Kolektor Harus Kejar Target PAD Rp313 Miliar

  Rustan mengatakan, Pemkot Jayapura sebelumnya telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) PAD yang menghasilkan sejumlah…

14 hours ago

Papua Jaga Inflasi 3,5 Persen Jelang Natal dan Tahun Baru

   Penjabat Sekda Papua, Christian Sohilait mengatakan, pengendalian inflasi dilakukan secara rutin setiap pekan. Berdasarkan…

15 hours ago

Pemkot Buka Seleksi Tiga Jabatan Kepala OPD

   Ketiga jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Kepala…

16 hours ago