Site icon Cenderawasih Pos

Korupsi Dana PON Disinyalir Dilakukan Berjamaah

Dekan Fakultas Hukum Univeristas Yapis Dr. Najamuddin Gani, SH., M. Si, (FOTO:Karel/Cepos)

JAYAPURA – Ahli Hukum Tata Negara, Univeritas Yapis Papua (Uniyap) Najamuddin Gani menilai bahwa upaya Kejati Papua mengungkapkan kasus korupsi dana PON sudah sangat tepat. Pasalnya tidak hanya menyelamatkan uang negara, tapi lebih dari itu menjawab kerinduan masyarakat yang telah lama menanti  siapa saja para pihak yang terlibat dan kapan akan berakhir dengan penegakan hukum.

Terlepas dari pada itu tugas kejati mengungkap kasus tersebut dikatakan belum tuntas mengingat para pelaku harus diproses untuk mendapatkan putusan hukum. Kemudian karena perhelatan PON Papua, melibatkan panitia, sehingga dapat diduga bahwa para pelaku dalam kasus ini dilakukan secara berjemaah atau melibatkan banyak orang.  Ini menjadi tugas besar untuk mengungkapkan semua pelaku korupsi dana PON tersebut.

“Yang paling penting Kejati telah berhasil menggungkapkan tersangka, nantinya dari situ bisa saja berkembang ke tersangka lain,” ujarnya, Senin (9/9).

Lebih lanjut, Kejati diharapkan tidak menjadikan kasus ini sebagai ajang  bisnis atau hanya menghibur masyarakat. Tapi betul betul menegakan hukum, jika memang menemukan bukti bukti, maka para pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Gani meyakini masyarakat akan terus mengawal dan mensuport penyidik untuk mengungkap para pihak yang terlibat.

Siapa saja ikan teri termasuk siapa saja ikan kakap yang belum diungkap. “Jangan sekedar mengibur masyarakat, tapi tunjukan kalau Kejati itu betul-betul lembaga penegakan hukum yang dipercaya publik,” tegasnya.

Meski demikian diakui proses pengungkapan para pelaku  dugaan korupsi dana PON tidak mudah. Pasalnya hal tersebut terjadi karena melibatkan banyak pihak ditambah bisa saja pelaku lainnya merupakan orang yang memiliki kewenangan dan kekuasaan.

Apalagi sebelumnya penyidik menyampaikan jika pelaku ada yang  menjadi kontestan dalam Pilkada  2024 ini sehingga besar kemungkinan akan ada pihak yang berupaya mengintervensi kerja Kejati untuk menutup kasus tersebut. Intervensi yang dimaksud bisa seperti teror, ataupun hal lain yang mencoba untuk menjegal kerja tim penyidik.

Tapi bagi mantan Dekan FH Uniuap itu, ancaman ataupun teror mestinya bukan menjadi penghalang bagi Kejati, sebab itu sudah bagian dari resiko kerja. Tapi juga pada kondisi ini, masyarakat dituntut untuk memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum, sehingga merera tidak merasa sendirian ataupun gentar dengan anacaman ataupun teror dari pihak manapun.

“Selain masyarakat, peran media juga sangat dibutuhkan, untuk mengontrol kasus ini sampai tuntas,” katanya.

Bila Kejati gentar dengan ancaman yang ada, maka kasus PON ini tidak akan terungkap, dan memang menurut Gani hal semacam ini menjadi kendala dalam mengungkapkan kasus-kasus Korupsi di Papua. Sebab aparat penegak hukum tidak gentle, selalu terpengaruh dengan intervensi pihak luar.

Padahal secara aturan hukum pada kondisi seperti ini, sudah pasti aparat penegak hukum itu mendapatkan jaminan keamanan dari negara, sehingga tidak lagi takut dengan intervensi pihak luar yang ingin menutup kasus tersebut.

“Kejati tidak perlu takut, jangan sampai diteror sedikit, mental ciut, lalu kasus ini ditutup. Harus berani mengungkap semua sebab pasti masyarakatj juga mendukung,” tegasnya. (rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version