Categories: BERITA UTAMA

AM Kamal : Situasi Intan Jaya Mulai Kondusif, Ada 5.859 Jiwa yang Mengungsi di Beberapa Titik

JAYAPURA-Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menyampaikan situasi Kamtibmas di Kabupaten Intan Jaya Sabtu (30/10) berangsur kondusif pasca adanya gangguan keamanan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) 

Dikatakan Kamal, masyarakat yang mengungsi di beberapa tempat yakni di Polsek Sugapa 160 jiwa, Koramil Sugapa 20 jiwa, Gereja ST Misael sebanyak 2.405 jiwa, Gereja Katholik Agapa ada 3.000 jiwa, Gereja GKII Anthokia ada 124 jiwa dan Gereja Katholik Baitapa sebanyak 150 jiwa. 

“Total keseluruhan masyarakat yang mengunsi akibat gangguan Kamtibmas yang dilakukan oleh KKB berjumlah 5.859 jiwa,” kata Kamal.

Lanjut Kamal, personel gabungan TNI-Polri masih menduduki area Bandara Bilorai Kabupaten Intan Jaya guna melakukan pengamanan dan pembersihan. Hal ini dilakukan agar aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan normal kembali sehingga masyarakat dapat beraktivitas guna memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Hingga saat ini situasi di wilayah Sugapa masih aman kondusif dan tidak terdapat aksi gangguan keamanan dari KKB,” kata Kamal. (fia/bet/nat)

newsportal

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

14 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

22 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

23 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

1 day ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

1 day ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

1 day ago