Categories: METROPOLIS

Hargai Kerja Tim Medis,  Wajib Jalankan Protokol Kesehatan

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM.,meminta kepada Masyarakat untuk tidak menyepelekan kerjanya dokter dan tim medis dalam melayani pasien Covid-19, Karena tanpa petugas medis dan dokter pasien covid tidak mungkin sembuh dan selamat  jika mereka memiliki penyakit penyerta.

Hargai Kerja Tim Medis,  Wajib Jalankan Protokol Kesehatan

Untuk itu masyarakat diminta selalu menerapkan protokol kesehatan dan tidak berkerumun di masa pandemi Covid-19, karena dengan berkerumun ini bisa menyebabkan penyebaran Covid-19 bisa meningkat.

  Wali Kota menjelaskan, pemerintah sudah melakukan berbagai cara dalam memutus mata rantai Covid-19 di Kota Jayapura, jika masih ada masyarakat yang bandel dan kepala batu maka resikonya ditanggung sendiri. Selain itu, saat ini petugas medis sudah cukup lelah dengan adanya pandemi Covid-19, mereka bekerja bertaruh nyawa demi menyelamatkan nyawa pasien Covid atau menyembuhkannya. Sehingga jangan sepelekan kerja dan tugas tim medis dan dokter.

  Walaupun demikian, Wali Kota tetap berusaha semaksimal mungkin dalam melindungi warga lainnya yang taat aturan. Pasalnya, Covid-19 ini bisa menyerang siapa saja karena tidak terlihat terlebih yang paling rentan balita, anak-anak, Lansia dan orang yang memiliki penyakit penyerta.

  “Saya tidak mau warga saya yang sudah taat aturan dalam menerapkan Protokol kesehatan kena Covid-19 dan ink akibat penularan dari warga yang malas tahu, jadi saya harus tegas jangan sampai warga saya yang disiplin terapkan Prokes yang malah menjadi korban,”ujarnya, Jumat (30/10) kemarin.

  Sementara itu, wali kota  menegaskan, jika dilalukan sweeping masker di jalan protokol harus tegas, siapa saja yang tidak memakai masker harus ditindak tegas apakah mereka harus membayar denda atau membersihkan Kota Jayapura selama 1 jam.

  Jadi aturan ini harus ditegakkan semua petugas yang melakukan sweepinvmg masker, jangan tebang pilih jika memng melanggar harus ditindak tegas.

Termasuk dalam penerapan pembatasan kegjatan aktivitas dari mulai pukul 06.00-21.00 WIT bagi  pelaku usaha, pertokoan dan masyarakat juga harus dijalankan, jika masih ada pelaku usaha yang bandel harus berani menindak tegas.(dil/wen)

newsportal

Recent Posts

Tiap Kampung Adat Punya Ciri Khas, Tidak Bisa Dijual Sembarangan

Sesekali, ketika lelah menyapa, beberapa mama berdiri, menggoyangkan tubuh mengikuti irama musik, tawa pecah seketika.…

7 hours ago

Kantor Dipalang, Pelayanan Dialihkan ke Rumah Pribadi

Kantor Distrik Sentani kembali dipalang oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Kamis (23/4). Aksi…

9 hours ago

Berharap Ada Anak Selatan Papua Masuk Pembinaan Timnas Futsal

Seleksi dilakukan langsung Pelatih Kepala Timnas Futsal Putra Indonesia Hector Souto. Pelatih asal Spayol ini…

10 hours ago

BBPJN Tangani Longsor di Ruas Jalan Trans Papua Segmen Yetti-Mamberamo

Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Balai Jalan (PJN) Wilayah II pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional…

11 hours ago

KONI Audiens denan Gubernur Papsel Bahas Persiapan Pra-PON

Audiensi tersebut untuk membahas persiapan menghadapi Pra Pekan Olahraga Nasional (Pra-PON) sekaligus menyampaikan laporan persiapan…

12 hours ago

Respon Cepost Polres Jayapura Bongkar Pemalangan

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Jayapura Iptu Slamet…

13 hours ago