Site icon Cenderawasih Pos

Cegah Gangguan, Sel Penghuni Lapas  Dirazia   

Satpos Patnal  Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Abepura  yang berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang dalam razia yang digelar di setiap sel para warga binaan, Minggu (25/6). (FOTO:Humas Lapas for Cepos)    

JAYAPURA-Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura beserta Tim Divis Pemasyarakatan (Divisi PAS) Kemenkumham Papua, menggelar razia di setiap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Abepura, Minggu (25/06).

  Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi PAS (Kadivpas) Kemenkumham Papua, Endang Lintang Hardiman. Endang menyampaikan, razia penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan untuk menjaga keamanan ketertiban di dalam Lapas.

  “Kami melaksanakan ini terkait dengan barang barang yang bersifat terlarang yang digunakan oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP)” Ujar Endang.

  Selain itu, operasi atau  razia itu dilakukan untuk uji coba kesiapan Tim Polsuspas yang baru saja selesai melakukan kegiatan pembinaan fisik, mental, dan disiplin (FMD) II di Rindam  XVII Cenderawasih di Ifar Gunung, Sentani,  Kabupaten Jayapura beberapa waktu yang lalu.

  “Setelah kegiatan kemarin, tim FMD II kami tidak dikembalikan ke Satker masing-masing karena kami perlu melihat kesiapan mereka setelah menjalani pelatihan,” katanya..

  Operasi razia ini dilaksanakan pada pukul 20.00 WIT, di mana petugas Lapas Abepura bersama Tim Divisi PAS melakukan penggeledahan di empat blok, Isolasi, Jaksa, Minimum, dan Maximum. Penggeledahan dilakukan secara berkelompok, dengan masing-masing kelompok terdiri dari delapan petugas beserta tim dari Divisi PAS.

“Dari hasil razia yang akan dicatat dan diamankan, kemudian akan dilaporkan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pimpinan,” ujarnya.

  Sementara itu Kalapas Kelas IIA Abepura, Sulistyo Wibowo mengatakan, kegiatan razia ini akan dilakukan secara masif. Hal itu bertujuan untu mencegah gangguan keamanan seperti tanda-tanda pelarian, aksi-aksi kriminal, dan masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.

  “Tiga point kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya menjadi senjata utama Pemasyarakatan,” Kata Sulytio.

  Oleh karena itu, lanjut dia kegiatan penggeledahan ini merupakan salah satu upaya deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas IIA Abepura. “Kita harus lebih rutin melakukan razia, karena jika tidak maka akan berdampak besar terhadap gangguan keamanan di Lapas,” tegasnya (rel/tri)

Exit mobile version