Site icon Cenderawasih Pos

Dipasang Police Line, Diduga Kebakaran Akibat Korsleting

Warga korban kebakaran yang mengecek kondisi tempat kos mereka, Selasa (15/2). ( FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA – Garis Police Line masih terpasang di sepanjang lokasi kebakaran yang menghanguskan 10 petak kamar kost milik almarhum Supardi dan satu rumah pribadi milik Sri Yuniarti yang berlokasi di Jalan Youtefa, tepatnya samping gudang sumber Makmur Kelurahan Awiyo, Distrik Abepura, Senin (14/2).

   Para ibu dan anak anak yang menjadi korban kebakaran sibuk lalu lalang di lokasi kejadian, ada yang berbenah, namun ada juga yang masih meletakkan barang barang mereka di luar rumah.

   Dalam kasus kebakaran ini, Unit Reskrim Polsek Abepura telah memintai keterangan dari lima orang warga. Anggota pun masih melakukan proses penyelidikan terkait dengan kejadian ini.

Kapolsek AKP Lintong Simanjuntak menyampaikan, kebakaran lantai dua itu diduga akibat korsleting. Kendati demikian, tak ada korban jiwa saat musibah kebakaran.

   “Anggota sedang melakukan penyelidikan dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara,” kata Kapolsek kepada Cenderawasih Pos, Selasa (15/2).

   Dijelaskan Kapolsek, penyebab kebakaran 10 petak kamar kost dan 1 rumah pribadi diduga berasal dari hubungan arus pendek korsleting listrik yang berada di dalam kamar kost yang dihuni Sumiati. Hingga api cepat membesar dan membakar 10 petak kamar kost dan 1 rumah pribadi.

  “Dikarenakan rumah kos tersebut terbuat dari bangunan semi permanen, sehingga api cepat membesar dan membakar seluruh bangunan rumah kost,” terangnya.

   Lanjut Kapolsek, tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun kerugian material diperkirakan sebesar Rp 500 juta. “Saat ini kasus kebakaran tersebut telah ditanggani oleh Unit Reskrim Polsekta Abepura guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (fia/tri)

Exit mobile version