Site icon Cenderawasih Pos

Periksa Sejumlah Saksi Pengrusakan Masjid di Sp13, Mimika

Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Stefanus Yimsi

MIMIKA – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Kencana tengah memeriksa sejumlah saksi terkait tindakan pengrusakan terhadap salahsatu masjid di Kampung Bhinyuka, Sp13, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah pada 7 Agustus 2024 lalu.

Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Stefanus Yimsi membenarkan hal tersebut saat ditemui, Senin (26/8).  “Di masjid itu kita baru sampai ke pemeriksaan saksi-saksi, saksi yang mengetahui segala kejadian. Jadi belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Iptu Stefanus.

Iptu Stefanus menyebutkan, untuk pelaku saat ini masih dalam penyelidikan.  Adapun peristiwa ini terjadi pada Rabu 7 Agustus 2024 lalu sekitar pukul 05.00 WIT di Masjid Al Istiqlal Kampung Bhintuka Sp 13 Distrik Kuala Kencana Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Iptu Stefanus menjelaskan, berdasarkan keterangan singkat, saat itu kedua pelapor berangkat ke Masjid dengan tujuan untuk mengumandangkan adzan shalat subuh.

Namun, setibanya di gerbang masuk masjid mereka melihat gerbang sebelah kiri sudah dirobohkan. Mereka kemudian mendirikan kembali gerbang yang roboh tersebut.

Selanjutnya, kedua pelapor masuk ke masjid melalui pintu samping kiri. Saat tiba di dalam masjid, keduanya mendapati kaca jendela masjid pecah, serpihan kaca berserakan di lantai. Mereka juga mendapati adanya batu di teras masjid.

Menurut keterangan pelapor bahwa berdasarkan informasi dari temannya bernama Putinus, sehari sebelumnya yakni di tanggal 6 Agustus, sejak sore sampai jelang subuh 7 Agustus 2024 di kompleks pasar terdapat beberapa pemuda yang tengah mengkonsumsi minuman keras di kompleks Pasar Sp 14.

Pelapor menyebut, menurut informasi yang diperoleh dati Putinus bahwa ada dua kelompok yang mengkonsumsi minuman keras tersebut. Satu kelompok dari Sp 12 dan kelompok lainnya campuran Sp 12 dan Sp 13.

Ia kemudian bertanya kepada Putinus terkait adanya oknum yang diduga sebagai pelaku pengrusakan jendela masjid yang menggunakan motor berkenalpot brong, Putinus menjawab bahwa yang bersangkutan tinggal di Sp 12 blok 1.

Kejadian ini dilaporkan oleh dua orang pengurus masjid atas nama Muhammad Maulana Ghifari dan Agung Dwi Prasetyo ke Polsek Kuala Kencana.  Usai menerima laporan, anggota Polsek Kuala Kencana kemudian merespok ke TKP.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan kaca jendela masjid yang pecah serta 6 buah batu yang kemudian dikumpulkan sebagai barang bukti. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version