Categories: MIMIKA

Satu SPBU di Timika Diskorsing Tidak Boleh Jual Pertalite

TIMIKA – Buntut dari kasus terbakarnya satu unit mobil di Jalan Hasanuddin usai melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite menguak fakta terbaru. Mobil tersebut ternyata bisa melakukan pengisian Pertalite lebih dari sekali dalam sehari dengan menggunakan barcode yang berbeda-beda, tapi oleh pihak SPBU tetap dilayani.

Pengawas pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Mathius Way mengatakan, setelah kasus tersebut dilakukan pengusutan dan ternyata mobil tersebut digunakan untuk menyedot BBM dan berulang kali mengisi BBM bersubsidi.

Sebagai sanksinya, Pertamina kata Mathius sudah menjatuhkan hukuman berupa skorsing tidak diperbolehkan menjual Pertalite selama beberapa waktu. “Itu aturan dari Pertamina yang beri sanksi skorsing untuk SPBU Jalan Hasanuddin,” katanya.

Hanya BBM jenis pertalite yang tidak diperbolehkan. Dari pantauan Senin (21/8) SPBU Jalan Hasanuddin tetap melayani pengisian BBM jenis Pertamax, Dexlite dan Solar. Petugas pengisian mengatakan, pertalite akan kembali tersedia pada 25 Agustus 2023.

Mathius menambahkan, akibat diskorsingnya SPBU Jalan Hasanuddin ini berdampak pada SPBU lain yang akhirnya menjadi sasaran masyarakat untuk mengisi Pertalite. Ini menyebabkan antrian panjang bahkan stok Pertalite cepat habis. Seperti yang ditemui di SPBU Jalan Yos Sudarso pada siang kemarin, baik Pertalite maupun Pertamax sudah kosong.

Mathius mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk menghindari adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum tertentu yang ingin memanfaatkan situasi seperti ini. Hampir setiap hari, pegawai Disperindag berada di tiap SPBU melakukan pengawasan untuk memantau setiap kendaraan yang mengisi BBM.(ryu/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

2 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

3 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

4 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

5 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

6 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

6 hours ago