Serah terima fasilitas pengolahan air bersih dari PT Freeport Indonesia ke Pemerintah Kabupaten Mimika.(Foto:Selvi)
TIMIKA – Dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan sosial di Kabupaten Mimika, PT Freeport Indonesia (PTFI) dan Pemerintah Daerah (Pemda) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk partisipasi dalam pembangunan sistem air bersih di wilayah Kabupaten Mimika. MoU antara PTFI dan Pemda Mimika ditandatangani pada bulan Maret 2013 dengan nilai komitmen sebesar USD 10 juta dolar AS atau sekitar Rp 150 miliar rupiah.
Rampung dibangun Tahun 2018, akhirnya fasilitas yang berada di Kuala Kencana itu resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika pada Kamis (12/10/2023).
Page: 1 2
Gubernur Papua, Matius D Fakhiri meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menahan Pendapatan…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, mengatakan kebutuhan susu bagi balita menjadi salah…
Rustan menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Christian Sohilait, mengatakan bantuan yang disalurkan telah disesuaikan dengan kebutuhan…
Pemerintah Kota Jayapura memperkuat penanganan pascakebakaran yang melanda kawasan Dok V, Kelurahan Mandala, dengan melibatkan…
Gubernur Papua, Matius D Fakhiri mengatakan, pembayaran TPP tersebut telah disiapkan dan anggarannya dipastikan…