

Serah terima fasilitas pengolahan air bersih dari PT Freeport Indonesia ke Pemerintah Kabupaten Mimika.(Foto:Selvi)
TIMIKA – Dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan sosial di Kabupaten Mimika, PT Freeport Indonesia (PTFI) dan Pemerintah Daerah (Pemda) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk partisipasi dalam pembangunan sistem air bersih di wilayah Kabupaten Mimika. MoU antara PTFI dan Pemda Mimika ditandatangani pada bulan Maret 2013 dengan nilai komitmen sebesar USD 10 juta dolar AS atau sekitar Rp 150 miliar rupiah.
Rampung dibangun Tahun 2018, akhirnya fasilitas yang berada di Kuala Kencana itu resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika pada Kamis (12/10/2023).
Page: 1 2
‘’Sebuah prestasi tidak dihasilkan secara instan tapi lewat kerja keras, berjenjang dan penuh disiplin. FLS3N…
Kejadian berlangsung di Cafe, Resto, Bar and Live Music Panhead, Palembang, sekitar pukul 02.40 WIB.…
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meresmikan operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara serentak di…
Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang mengatakan pembangunan koperasi tidak hanya difokuskan pada…
Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan dampak negatif dari peredaran…
apolres Jayapura, Dionisius V.D.P. Helan mengatakan panen raya jagung tersebut merupakan bentuk sinergitas antara Polri…