Site icon Cenderawasih Pos

Deadline, Proyek Dinas PUPR Belum Tuntas

Keterangan – Jalan lingkar luar Mile 32 – Gorong gorong, salah satu proyek pelebaran jalan yang dikerjakan Dinas PUPR Mimika Tahun 2022. ( Foto: Selvi )

TIMIKA – Tahun Anggaran 2022 hampir berakhir. Sesuai edaran Bupati Mimika tentang langkah-langkah menghadapi akhir tahun, pengajuan pembayaran seluruh kegiatan dibatasi hanya sampai 15 Desember 2022. Mengingat mulai 19 Desember, aktifitas pemerintahan mulai diliburkan.

Deadline waktu semakin dekat. Sementara sejumlah kegiatan terutama proyek infrastruktur yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) belum seluruhnya tuntas.

Beberapa proyek ini berada di tengah Kota Timika seperti pembangunan Jembatan Selamat Datang, proyek air bersih dan proyek multiyear pelebaran Jalan Cenderawasih yang kontraknya berakhir tahun ini.

Kepala Dinas PUPR Mimika, Robert Mayaut pada Jumat (9/12) lalu mengungkapkan, kendala pekerjaan Jembatan Selamat Datang. Material berupa besi, harus dipesan sesuai ukuran jembatan. Sampai saat ini materialnya belum juga tiba.

Dengan kondisi ini maka kemungkinan dilakukan amandemen kontrak. “Kalau dalam 50 hari bisa diselesaikan bisa tambah waktu, karena materialnya tidak ada di sini, harus dipesan sesuai ukurang yang dibutuhkan. Tapi kita bayar sesuai progress pekerjaan, sisanya nanti di perubahan,” ujarnya.

Pelabaran Jalan Cenderawasih yang kontraknya berakhir tahun ini juga dikatakan Robert, sepertinya tidak terealisasi sesuai perencanaan. Beberapa titik harus dilangkahi atau tidak dilebarkan karena persoalan tanah dan bangunan. Tapi dipastikan, jalan yang telah dibuat dua jalur mulai dari depan Katedral Tiga Raja itu sudah terkoneksi dengan check poin Kuala kencana. (ryu)

Exit mobile version