Categories: MIMIKA

Ditetapkan Tersangka, Plt Bupati Mimika Ajukan Praperadilan

TIMIKA-Pelaksana tugas (Plt) Bupati Mimika, Papua Tengah, Johannes Rettob mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jayapura atas penetapaan dirinya sebagai tersangka kasus pengadaan pesawat, oleh Kejaksaan Tinggi Papua.

Menurut, Juhari selaku anggota kuasa hukum Rettob, gugatan diajukan karena pengadaan satu pesawat Pilatus dan satu helikopter sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan hasil tidak adanya temuan.

Hasil Audit BPK tidak ditemukan adanya kerugian negara dalam kasus yang kejaksaan tangani. Bahkan berdasarkan undang undang yang berhak menentukan kerugian negara adalah BPK, selain itu tidak bisa,” ujar, Juhari kepada awak media di PN Jayapura, Jumat (3/3)

Iapun mengatakan, penetapan tersangka terhadap kliennya oleh kejaksaan, sangat terkesan pemaksan, sebab dari kasus tersebut terdapat dua alat bukti yang membuat Johannes Rettob dijadikan tersangka.

Iapun menjelaskan sebelumnya kasus tersebut ditangani Kejaksaan Tinggi Papua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah lebih dulu melakukan penyidikan selama dua tahun dan karena dianggap tidak ada alat bukti maka kasusnya dihentikan.

“Tidak ada bukti dari KPK maka dihentikan, sedangkan kejaksaan hanya dua bulan saja,”kata dia.

Diketahui sidang praperadilan tersebut dijadwalkan jumat, (3/3) kemarin, namun karena pihak termohon (Kejati Papua) tidak hadir, sehingga Majelis Hakim Zaka Talapaty, SH,MH, terpaksa menunda sidang tersebut, dan akan kembali digelar Rabu, (8/3).

“Kami telah menerima surat dari pihak termohon (Kejati) alasan mereka tidak hadir karena belum ada  penunjukan kuasa hukum, oleh karena itu, sidang ini kami tunda, kami berharap agar pada waktu yang telah ditentukan, pihak pemohon tidak harus dibuatkan surat undangan lagi,” kata Zaka, kepada Kuasa hukum termohon, di ruang sidang.

Sebelumnya, (27/1) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, menetapkan Plt Bupati Mimika Johannes Rettop, sebagai tersangka dalam kasus pengadaan dua unit pesawat di Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Tahun 2015.(rel/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: TIMIKASIDANG

Recent Posts

Rumah Sakit Pengampu Nasional dan Regional Cek Langsung RSUD Merauke

Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…

2 hours ago

Mimika Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…

3 hours ago

Belasan OPD Absen, Wali Kota Beri Sinyal Ganti

Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…

4 hours ago

11 SPPG Masih Dibekukan, Program MBG Macet?

Penangguhan ini memicu kekhawatiran atas keberlangsungan distribusi nutrisi bagi masyarakat di wilayah tersebut. Krisis operasional…

5 hours ago

Demi Harga Diri

Bisakah Persipura menjawab dahaga publik yang sudah empat tahun menunggu agar bisa tampil di kancah…

6 hours ago

Adhyaksa FC Tak Gentar Dukungan Suporter Tuan Rumah

Meski sebagai tim tamu, Ade merasa anak asuhnya tak gentar sama sekali. Ia mengaku pemainnya…

7 hours ago