Site icon Cenderawasih Pos

Dua Hari, Kejari Jayapura Laksanakan Binmatkum di Sarmi

Kejari Jayapura Alex L. Sinuraya SH. MH bersama Bupati Sarmi  Drs. E. Fonataba,MM kerika memberikan materi pada kegiatan Program Penerangan Hukum dan apembinaan Masyarakat Taat Hukum di Distrik Sarmi Kota, Senin (26/4). (FOTO: Kejari Jayapura For Cepos)

SARMI-Kejaksaan Jayapura yang dipimpin langsung oleh Kajari Jayapura Alex L. Sinuraya SH. MH bersama Bupati Sarmi  Drs. E. Fonataba,MM melaksanakan Program Penerangan Hukum Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum)  yang dilaksanakan di Distrik Sarmi Kota dan Distrik Sobey pada 25-26 April

Binmatkum adalah nama program Penerangan dan penyuluhan hukum yang meliputi seluruh kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum yang diselenggarakan Kejaksaan RI dalam rangka membina dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Selama dua hari kami melakukan kunjungan kerja dalam melaksanakan Program Penerangan Hukum Pembinaan Masyarakat Taat Hukum yang merupakan kerja sama Kejaksaan Negeri Jayapura dengan Pemerintah Kabupaten Sarmi Tahun 2022, dalam rangka membina dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Sarmi,”Ungkap Kajari Jayapura Alex L. Sinuraya, Senin (26/4)

Kegiatan yang dihadiri masyarakat, tokoh-tokoh serta ASN Kabupaten Sarmi tersebut telah dipaparkan materi seperti Tindak Pidana Korupsi, Narkotika dan Psikotropika, UU ITE, UU PKDRT dan Perlindungan Anak.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Bupati dan jajarannya karena telah memberikan kesempatan bagi kami  untuk mensosialisasikan undang-undang Tipikor, Narkotika, UU ITE, PKDRT dan Perlindungan Anak,”katanya.

Dari program Binmatkum tersebut diharapkan masyarakat  Sarmi memahami dan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat yang berlaku.

“Kita berharap dari kegiatan ini dapat membina masyarakat dan meningkatkan kesadaran patuh hukum baik ditempat kerja maupun di kehidupan sehari-hari.(gin)

Exit mobile version