Categories: SENTANI

Pengelolaan Dana Otsus Kabupaten Jayapura Terancam Dipinalti

SENTANI- Sejumlah organisasi perangkat daerah di Kabupaten Jayapura belum maksimal dalam pengelolaan dana Otsus Tahun 2022, terutama setelah dana otsus itu tidak terserap maksimal hingga menyebabkan adanya dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) ditahun anggaran 2022. Sehingga menyebabkan Pemerintah Kabupaten Jayapura justru akan terkena penalti dari kurang maksimalnya pengelolaan dana otonomi khusus tersebut.

“Misalnya sekarang kita 177 miliar rupiah, kalau kita Silpa-nya masih tinggi berarti kita ditahun 2024 bisa kena pinalti, transfer kita turun,” Kata Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura, Parson Horota, Jumat (20/1).

Dikatakan, Dana Otonomi Khusus Papua yang ada di Kabupaten Jayapura diketahui sekitar 3 miliar rupiah masih mengendap di rekening Pemerintah Kabupaten Jayapura.

“Kalau Silpa, intinya yang bisa menghitung itu sebenarnya teman-teman di keuangan untuk mengetahui berapa sisa anggaran yang tidak terpakai, tetapi dari hasil monitoring kita dari Bappeda terhadap program kegiatan yang dilaksanakan, maka khusus Silpa Otsus, sekitar Rp 3 Miliar lebih,”ujarnya.

Meski begitu, pihaknya belum melakukan audit secara rinci. Apabila sudah dilakukan audit secara terinci itu baru bisa dipastikan apakah jumlahnya lebih dari Rp 3 miliar atau kurang dari jumlah yang disebutkan itu.

“Kalau audit terinci kita harap bisa turun dari situ,” singkatnya.

Menurutnya apabila Silpa Dana Otsus Kabupaten Jayapura masih dikisaran angka Rp 3 miliar rupiah, Pemda Jayapura bisa beresiko di 2024 bisa terkena pinalti, artinya besaran anggaran otsus ke Kabupaten Jayapura pasti akan turun.

Lanjut dia, adanya Silpa dana otsus itu disebabkan karena masih adanya kegiatan di beberapa organisasi perangkat daerah di Kabupaten Jayapura yang belum maksimal. Kalau Silpa itu misalnya menguntungkan pemerintah, maka itu wajib.

“Tapi kalau Silpa itu merugikan kita, sayang begitu. Ada uang kita tidak pakai. Tapi kalau silpa yang menguntungkan dari penghematan belanja itukan bagus,”bebernya.

“Ini antara dua, kita belum audit terinci, kita belum tahu, Silpa ini ada karena Silpa efisiensi ada juga Silpa karena program yang mungkin pelaksanaan yang belum tuntas selesai,” Pungkasnya.(roy/gin).

newsportal

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

12 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

12 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

13 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

13 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

14 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

14 hours ago