Site icon Cenderawasih Pos

Geledah Plafon, Polisi Temukan 2.600 Liter Miras Lokal

Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen, SSos,MM , Danyon 765/ Wimanesili, dan Kasdim 1702/ Jayawijaya saat bersama melihat hasil temuan miras yang ditemukan dalam razia miras. FOTO: Denny/ Cepos 

WAMENA-Tiga Pabrik miras lokal jenis cap tikus ( fermentasi fermipan) di jalan Yosudarso Wamena digerebek aparat Gabungan Polres Jayawijaya bersama Anggota Kodim 1702/ Jayawijaya dan Balayon 756 / Wimane Sili dalam Operasi Gabungan. Tak tanggung-tanggung dalam penemuan tersebut aparat berhasil mendapatkan 2.600 liter miras yang disembunyikan dalam plafon rumah yang dikemas dalam 8 drum penampungan.

   Dalam penemuan itu, aparat Gabungan TNI/Polri tak mendapatkan pelaku yang membuat miras tersebut dan hanya menyisakan seorang anak di bawah umur yang bertugas untuk melayani pembeli yang datang atau lebih dikenal sebagai peluncur. Ia tak bisa berbuat banyak ketika aparat langsung memeriksa rumah tersebut.

   Semula memang dalam rumah itu tak terlihat adanya tempat pembuatan miras, namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata miras tersebut disembunyikan dalam plafon yang sudah dirancang khusus untuk untuk menampung, menaikan drum dan menampung miras tersebut, hingga aparat kesulitan menurunkan 8 drum yang isinya adalah miras cap tikus siap edar atau sudah dimasak ke bawah.

  Sulitnya untuk menurunkan miras tersebut membuat anggota langsung mengambil inisiatif untuk membuang miras yang ada dalam drum itu hingga habis dan membawa peralatan penampungan, pembuatan ke Polres jayawijaya bersama dengan seorang anak yang diketahui sebagai kurir untuk dimintai keterangan tentang pembuat miras tersebut

   Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen, menegaskan bahwa pengungkapan pabrik miras lokal ini bagian dari pada operasi lilin Matoa 2019 yang sudah diawali lebih dulu untuk jajaran Polres Jayawijaya dan akan terus berlangsung pada tahun baru nanti. Selain razia terhadap miras lokal ini, tetapi juga razia terhadap sajam juga dilakukan.

  “Saat ini tiada hari tanpa patroli di seputar Kota Wamena dan juga beberapa pintu –pintu masuk ke pusat kota disitu ada razia sajam yang dilakukan aparat gabungan, dalam menyongsong netral dan tahun baru bersama- sama untuk memelihara Kamtibmas dengan cara menghentikan pembuatan miras,”ungkapnya Jumat (13/12) kermarin

  Salah satu hal yang perlu dipahami masyarakat, lanjut Kapolres, bahwa mengkonsumsi miras secara berlebihan bisa membahayakan jiwa. Seperti di Nduga, dimana  4 orang meninggal dunia dan 4 orang lainnya harus mendapat perawatan medis, akibat minum miras berlebihan.

  “Mengkonsumsi miras yang berlebihan sangat berbahaya bagi keselamatan diri sendiri, sementara untuk penemuan miras dalam partai besar ini akan dilakukan pengembangan dan pemeriksaan saksi sehingga bisa mendapatkan pelaku dan kita bisa terapkan undang –undang pangan,”tegasnya. (jo/tri)

Exit mobile version