Site icon Cenderawasih Pos

Cicil 6 Tahun Pemkab Jayawijaya Selesaikan Pembayaran Lokasi Konam Rp 10 M

Plt Sekda Jayawijaya Pilatus Lagowan menyerahkan uang tunai kepada pemilik hak ulayat lokasi Konam Distrik Muliama untuk pembayaran tahap ke enam atau tahap akhir untuk lokasi tanah tersebut di Aula kantor Bupati Jayawijaya, Rabu (2/10) kemarin. (foto:Denny/ Cepos)

WAMENA  Pemkab Jayawijaya memastikan telah menyelesaikan lahan pergeseran kantor Bupati Jayawijaya ke Lahan Konam Distrik Muliama, dimana dalam penyelesaian pembayaran tersebut pemerintah membutuhkan waktu selama 6 tahun untuk menyicil kesepakatan atas lahan tersebut dari pemilik hak ulayat sebesar Rp 10 Miliar.

Plt Sekda Jayawijaya Pilatus Lagowan, SE menyatakan hari ini pemerintah resmi menyelesaikan lokasi pergeseran kantor bupati Jayawijaya lahan Konam Distrik Muliama usai dilakukan pembayaran tahap ke enam atau tahap akhir sebanyak Rp 1.158. 659.950 kesepakatan awal yang mencapai Rp 10 miliar untuk lahan tersebut.

“Pembayaran tanah Konam ini sudah berjalan dan ini tahap ke enam atau tahap akhir. tetapi selanjutnya tidak semudah itu kan masyarakat disanakan kepala suku bukan hanya satu karena dia berdampak ke sisi utara, selatan, barat dan timur sehingga mereka sudah bersatu dan datang menerima sisa  pembayaran tanah terakhir,”ungkapnya saat ditemui di Kantor Bupati Jayawijaya Rabu (2/10).

Menurutnya, tanah Konam sendiri seluas 210 Hetare dan pemerintan menyiapkan anggaran senilai Rp 10 miliar, untuk lokasi itu, dari jumlah itu pemerintah harus mencicil selama 6 tahun dimana tiap tahun itu dianggarkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, sehingga untuk tahap terakhir baru  disalurkan hari ini.

“Rp 10 miliar yang dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Jayawijaya  ini sudah disepakati ketika masa kepemimpinan Bupati Jhon Wempi Wetipo dan Wakil Jhon Richard Banua dan ini dibayar pertahap sesuai kemampuan pemerintah daerah,” jelas Lagowan.

Plt Sekda Jayawijaya mengakui jika sebelum penyelesaian pembayaran terakhir dari tanah tersebut, memang ada beberapa desakan dari masyarakat agar pemerintah bayar, namun yang perlu diketahui kedatangan masyarakat untuk menutut hak mereka yang perlu direalisasikan sehingga pemerintah juga bisa menyelesaikan pembayaran lokasi itu melalui dinas perumahan dan permukiman.

Ia mengaku tindaklanjut dari itu masyarakat datang lagi dan pemerintah sampaikan kepada mereka bahwa tetap akan realisasikan apabila semua sudah berkomitmen baik untuk menerima, tidak boleh beda pendapat lagi diantara masyarakat

“Ada beberapa aspirasi yang disampaikan dan kami sambut baik, tetapi kami jelaskan kepada mereka bahwa aspirasi mereka itu akan kami tampung hingga adanya bupati definitif kita akan sampaikan.”ujarnya

Pilatus memastikan jika dilokasi yang telah dibeli oleh pemerintah  ini belum ada kegiatan pembangunan sehingga butuh proses yang panjang untuk memulai pembangunan disana , namun yang terpenting pemerintah sudah merealisasikan pembayaran kepada masyarakat. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version