Categories: MERAUKE

Nunggak, Pelindo Akan Laporkan 38 Perusahaan ke Kejaksaan

Yandi  Sofyan  Hadi ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE-   Karena  dianggap membandel   dan tak  mau  membayar  tunggakan atas pelayanan  jasa  yang dilakukan oleh  PT  Pelindo IV  Cabang Merauke,   sebanyak 38 perusahaan    akan  segera  dilaporkan ke   Kejaksaan  Negeri  Merauke.    General Mananger  PT Pelindo  IV Cabang  Merauke Yandi  Sofyan  Hadi mengungkapkan bahwa    rencana  laporan  ke  Kejaksaan Negeri  Merauke   untuk    penyelesaian   piutang  yang dilakukan  oleh  38 perusahaan yang  telah menggunakan  jasa  PT   Pelindo  IV   Merauke  tersebut.  

  “Iya, kami sudah sampaikan secara lisan   kepada   Kejaksaan Negeri Merauke  terkait  pemberian Surat  Kuasa Khusus  (SKK) untuk  penyelesaian   piutang  yang dilakukan  oleh 38 perusahaan   tersebut,’’ kata   Yandi Sofyan Hadi ditemui  di kantornya,  Rabu   (22/7).  

   Menurut  Yandi,  SKK   ini merupakan   tindaklanjut  kerja sama antara  PT Pelindo  dengan Kejaksaan Negeri   Merauke   khususnya  bidang  Datun, dimana     kejaksaan  bertindak sebagai    pengacara negara    untuk  melakukan  pemanggilan  terhadap   perusahaan-perusahaan  yang  melakukan  piutang   tersebut  untuk  segera menyelesaikan  kewajibannya.  

  “Sebenarnya  langkah-langkah secara personal sudah kita  lakukan.  Namun belum ada tindak lanjut atau progres   yang  dilakukan  oleh perusahaan-perusahaan   tersebut,” terangnya. 

   Piutang   yang  dilakukan  perusahaan-perusahaan   ini,  lanjut   dia, setiap    tahunnya  menjadi  temuan  baik  dari pemeriksaan  internal  perusahana maupun secara eksternal. “Tentunya dengan  adanya piutang   seperti  itu mempengaruhi  cash  flow  perusahaan,” terangnya.   

   Dikatakan, dari 38 perusahaan yang  melakukan piutang  tersebut, ada yang menunggak  sekitar 1 tahun, 2 tahun, 6 bulan. “Ada juga  yang  masih  operasional   tapi ada juga  yang  tidak  operasional. Namun   piutang  ini   harus  tetap  diselesaikan,’’  tandasnya.    

   Ditanya  jumlah piutang  yang  belum dibayaarkan    38 perusahaan   tersebut,  GM Yandi Sofyan Hadi mengaku  tidak  hafal  pastinya  namun    diperkirakan  Rp 2 miliar. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Ancaman Keselamatan Juga Membayangi Warga Sipil Non-Papua

Pernyataan itu disampaikan Theo menyusul tewasnya delapan pendulang emas ilegal di Distrik Korowai yang diduga…

9 hours ago

Komnas HAM Ingatkan Jangan Ada Operasi Tempur di Korowai

Warga di wilayah Korowai dilaporkan mengungsi ke hutan menyusul operasi gabungan TNI-Polri pasca pembunuhan delapan…

10 hours ago

44 Pendulang Dievakuasi

–Aparat gabungan TNI/Polri mengevakuasi sebanyak 44 pendulang emas yang berhasil menyelamatkan diri usai diserang kelompok…

11 hours ago

Pasukan Khusus Diturunkan ke Lokasi Penambangan

Selain menanggapi ancaman KKB, Yusuf juga menjelaskan perkembangan proses evakuasi para pendulang emas yang menjadi…

12 hours ago

Konflik Wouma Berakhir Damai, Dua Kelompok Patah Panah

Wakil Mentri Dalam Dr.Ribka Haluk, S.Sos, M.M menyatakan sejak awal pihaknya sudah mengikuti apa yang…

2 days ago

Pemkot Salurkan 111 Ekor Sapi Kurban

Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan…

2 days ago