Categories: MERAUKE

Nunggak, Pelindo Akan Laporkan 38 Perusahaan ke Kejaksaan

Yandi  Sofyan  Hadi ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE-   Karena  dianggap membandel   dan tak  mau  membayar  tunggakan atas pelayanan  jasa  yang dilakukan oleh  PT  Pelindo IV  Cabang Merauke,   sebanyak 38 perusahaan    akan  segera  dilaporkan ke   Kejaksaan  Negeri  Merauke.    General Mananger  PT Pelindo  IV Cabang  Merauke Yandi  Sofyan  Hadi mengungkapkan bahwa    rencana  laporan  ke  Kejaksaan Negeri  Merauke   untuk    penyelesaian   piutang  yang dilakukan  oleh  38 perusahaan yang  telah menggunakan  jasa  PT   Pelindo  IV   Merauke  tersebut.  

  “Iya, kami sudah sampaikan secara lisan   kepada   Kejaksaan Negeri Merauke  terkait  pemberian Surat  Kuasa Khusus  (SKK) untuk  penyelesaian   piutang  yang dilakukan  oleh 38 perusahaan   tersebut,’’ kata   Yandi Sofyan Hadi ditemui  di kantornya,  Rabu   (22/7).  

   Menurut  Yandi,  SKK   ini merupakan   tindaklanjut  kerja sama antara  PT Pelindo  dengan Kejaksaan Negeri   Merauke   khususnya  bidang  Datun, dimana     kejaksaan  bertindak sebagai    pengacara negara    untuk  melakukan  pemanggilan  terhadap   perusahaan-perusahaan  yang  melakukan  piutang   tersebut  untuk  segera menyelesaikan  kewajibannya.  

  “Sebenarnya  langkah-langkah secara personal sudah kita  lakukan.  Namun belum ada tindak lanjut atau progres   yang  dilakukan  oleh perusahaan-perusahaan   tersebut,” terangnya. 

   Piutang   yang  dilakukan  perusahaan-perusahaan   ini,  lanjut   dia, setiap    tahunnya  menjadi  temuan  baik  dari pemeriksaan  internal  perusahana maupun secara eksternal. “Tentunya dengan  adanya piutang   seperti  itu mempengaruhi  cash  flow  perusahaan,” terangnya.   

   Dikatakan, dari 38 perusahaan yang  melakukan piutang  tersebut, ada yang menunggak  sekitar 1 tahun, 2 tahun, 6 bulan. “Ada juga  yang  masih  operasional   tapi ada juga  yang  tidak  operasional. Namun   piutang  ini   harus  tetap  diselesaikan,’’  tandasnya.    

   Ditanya  jumlah piutang  yang  belum dibayaarkan    38 perusahaan   tersebut,  GM Yandi Sofyan Hadi mengaku  tidak  hafal  pastinya  namun    diperkirakan  Rp 2 miliar. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Realisasi APBD Papua 2025, Pendapatan 97,95 % dan Belanja 96,58 %

  Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen, mengatakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Pertanggungjawaban…

7 hours ago

TPAKD Papua Siapkan Strategi Baru Dorong Ekonomi Daerah

  Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Papua, Andry, mengatakan TPAKD bukan sekadar…

8 hours ago

Pemprov Harus Serius Kelola Aset Senilai Rp17,4 Triliun

   Pandangan umum Fraksi Golkar yang dibacakan Yermias Y.Y. Wouw,  menyoroti nilai aset daerah Papua…

9 hours ago

Melihat Aksi Solidaritas Masyarakat Kota Jayapura Dalam Musibah Gempa di NTT

Gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) terjadi pada Sabtu, 15…

10 hours ago

ABR: Festival Kampung Tak Boleh Hilang

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura tetap memberikan perhatian terhadap keberadaan…

24 hours ago

Tabrak Truk Tabung Gas, Pengendara Motor Luka-luka

  Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Pengendara sepeda motor bernomor polisi PA…

1 day ago