MERAUKE– Kantor Imigrasi Merauke melakukan pemeriksaan terhadap Linus Kimbinop di Kantor Imigrasi Merauke, Senin (08/07/2024). Pemeriksaan yang dilakukan Kantor Imigrasi terhadap yang bersangkutan tersebut untuk terkait dengan kewarganegaarannya.
Hanya saja pihak Kantor Imigrasi Merauke belum memberikan keterangan dengan alasan masih dalam pemeriksaan. Namun demikian, Ketua Pemuda Perbatasan Steven Robert Belarinus yang datang mendampingi Linus Kimbinop tersebut kepada wartawan, mengaku belum mengetahui siapa yang melaporkan Linus Kimbinop tersebut sebagai terlapor ke Imigrasi.
‘’Jadi sekarang yang bersangkutan diperiksa sebagai terlapor. Tapi, kami belum tahu siapa yang melaporkan,’’ kata Steven Robert. Dalam pemeriksaan itu, kata Robert, Linus didampingi kuasa hukumnya dan seorang anggota Majelis Rakyat Papua Selatan.
Linus Kimbinop sendiri jelas Steven Robert yang tinggal di Kampung Naga, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel memiliki KTP dan Kartu Keluarga. Namun identitas yang dimiliki tersebut diragukan dan ada pihak yang melaporkannya ke Imigrasi.
Padahal, kata dia, Linus Kimbinop merupakan tanah adat, pemilik hak ulayat yang lahannya digunakan perusahaan untuk tanam kelapa sawit di Distrik Jair.
‘’Kami yang tinggal di perbatasan, mulai dari Pegunungan Bintang sampai di Sota ini, tidak melakukan pengungsian tapi kami hidup diatas tanah adat kami sampai hari ini. Hari ini saudara Linus hidup diatas adat yang ditanami kepala Sawit di Camp 19 Jair. Jadi saudara Linus datang ke sini bicara atas tanah adatnya. Tapi, tiba-tiba dari Merauke ini ada yang ragukan status kewarganeagaraannya dan laporkan,’’ kata Steven Robert.
Steven Robert menjelaskan, pihaknya warga negara PNG dan bukan juga warga negara Indonesia tapi statusnya pemilik hak ulayat yang ada di perbatasan mulai dari Pegunungan Bintang sampai Sota.
‘’Menurut hemat kami, negara Republik Indonesia meminta pilihan kepada kami. Mau ikut PNG atau mau bergabung dengan Republik Indonesia . Itu pertanyaan yang harus diotanyakan kepada kami. Kalau kami cenderung memilih bergabung dengan Republik Indonesia maka fasilitasi kami untuk mendaatkan KTP dan Kartu Keluarga untuk masuk Indonesia,’’ katanya.
Menurut Steven Robert, ada ratusan warga yang tinggal di tapal batas tersebut sampai saat ini tidak jelas statusnya, apakah warga negara Indonesia atau PNG. Akibatnya, pihaknya tidak mendapatkan pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan apalagi pemberdayaan ekonomi yang bersumber dari dana Otonomi Khusus Papua.
Sampai berita ini naik cetak, belum berhasil mendapat konfirmasi pihak imigrasi terkait pemeriksaan tersebut (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos