Categories: MERAUKE

Berada di Level 3, Seluruh Aktivitas Dibuka

MERAUKE- Pemerintah Kabupaten Merauke sejak Senin 30 Agustus  mulai membuka seluruh aktivitas secara terbatas. Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Merauke  Viktor Kaisiepo,SH mengungkapkan bahwa sehubugan dengan ditetapkannya Merauke berada di level 3, maka Bupati  Merauke  mulai membuka seluruh aktivitas masyarakat secara  terbatas. 

   “Hampir seluruh  aktivitas kegiatan masyarakat dibuka sebesar 25 persen,’’ kata  Viktor saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (31/8). 

   Ia mencontohkan, untuk  peribadatan di gereja maupun masjid yang selama  ditutup mulai buka dengan kapasitas 30 persen dari gedung. Begitu juga untuk pesta pernikahan sudah bisa dilaksanakan dengan kapasitas 25 persen. Terhadap pelaku usaha  tempat hiburan malam (THM) juga sudah mulai dibuka secara terbatas mulai pukul 19.00-23.00 WIT  dengan kapasitas 25 persen dengan protokol kesehatan dan para pekerja dipastikan dalam keadaan sehat.

  “Sementara untuk panti pijat beroperasi dari pukul 15.00-21.00 WIT dengan prokes bagi pengunjung dan pekerjanya,’’ jelasnya.

   Sedangkan  untuk area publik seperti Pantai Mbuti, Libra, lapangan Mandala, area Bandara Mopah Merauke masih  ditutup.  Terkait dengan mulai dibukanya hampir semua  aktivitas masyarakat tersebut,  Viktor menjelaskan bahwa untuk  kegiatan  yang akan mengumpulkan  kerumuman seperti KKR,  pesta perkawinan  perjamuan, sunatan, aqikah, lamaran, ngunduh mantu, pengucapan syukur, pertandingan olahraga,  kemudian ritual adat, wajib mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 Kabupaten  Merauke.  

   “Pengurusan izin dilakukan di Bagian Hukum Setda Kabupaten Merauke,” jelasnya. 

   Sejak instruksi  bupati  Merauke tersebut dikeluarkan sejak  Senin sampai Selasa kemarin,  Viktor menjelaskan bahwa sudah ada beberapa usaha maupun perorangan mengajukan izin untuk pelaksanaan kegiatan yang ada di laksanakan di dalam ruangan atau gedung. 

  “Karena setelah kita terbitkan, maka  Satpol PP maupun aparat kelurahan dan kampung  wajib untuk mengawasi di lapangan apakah pelaksanannya sudah sesuai atau tidak,” tandasnya. (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Miris, di Muara Tami Seorang Bocah SD Disetubuhi Ayah Tiri

Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…

10 hours ago

Tangani 1.572 Kasus, 11 Markas KKB Diduduki

Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…

11 hours ago

Viral Truk Sampah Diduga “Bermain” BBM

Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…

12 hours ago

Tersangka Sakit, Kasus Ibu Bakar Anak Dibantarkan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…

13 hours ago

7 Kebiasaan Setelah Makan yang Ternyata Kurang Baik untuk Kesehatan

Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…

15 hours ago

Biaya Latsarmil Calon Manajer Koperasi Desa Capai Rp30 Juta/Orang

Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…

16 hours ago