Site icon Cenderawasih Pos

Tindak Kekerasan Terhadap Anak di Biak, Mulai Terpantau Dalam Aplikasi

Ismail/Cenderawasih Pos Salah seorang anggota Proper dan TPPP Sekolah dalam Focus Group Discussion Penyusunan Surat Keputusan Bersama Layanan Papeda - Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Pada Anak - di Sekolah.

BIAK-Kasus kekerasan terhadap anak, baik yang terjadi di lingkungan rumah, tempat tinggal bahkan lingkungan sekolah masih kerap kali terjadi. Kasus ini tidak banyak mencuat ke publik, karena biasanya, antara korban dan pelaku hanya berakhir pada tahapan mediasi baik dilingkungan gereja/masjid, adat  dan mediasi bersama keluarga.

  Namun, Dinas Pendidikan Biak Numfor, tidak mau menutup mata, terhadap kejadian kekerasan yang terjadi, terlebih jika itu terjadi di lingkungan sekolah. Tidak dapat dipungkiri, satu saja kasus yang mencuat dan tercium oleh publik, akan sangat berdampak luas, bagi pribadi dan lingkungan, dan juga menjadi perhatian oleh negara.

  Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Biak Numfor, Kamarudin, S.Pd, bersama jajaran pemuka agama, dinas Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Biak Numfor, Dinas Sosial, Unit Perempuan dan Anak Polres Biak Numfor, LSM Wahana Visi Indonesia, dan jajaran kepala-kepala sekolah, dikumpulkan dalam Grup diskusi, sebagai pihak yang nantinya akan dilibatkan dalam pengawasan, pencegahan, dan penanganan Kekerasan Terhadap Anak.

  Grup Diskusi ini nantinya akan membuat rumusan untuk sebuah terobosan baru dilingkungan pendidikan, dimana masyarakat, orang tua, bahkan siswa itu sendiri memiliki keleluasaan melaporkan dugaan, indikasi maupun kejadian tindak kekerasan terhadap anak, yang terjadi di lingkungan sekolah melalui Aplikasi yang tersedia di Gawai, dan dapat diunduh. Aplikasi berbasis android ini disebut Papeda (Pencegahan Penaganan Kekerasan Tehadap Anak).

  Kadisdik Biak, Kamarudin menjelaskan, dalam Aplikasi Papeda siswa bisa melaporkan tindakan kekerasan yang mereka lihat dan mereka alami. Masyarakat umum mendapatkan informasi dan edukasi, dari berbagai stakeholder.

  “Dengan begitu kita juga mampu memiliki data akurat, data digital laporan tindakan kekerasan. Karena selama ini tindakan kekerasan kurang terdata dengan baik, dengan mellaui sistem aplikasi ada data, terkait laporan tindakan kekerasan, apa yang dilakukan DP3KB dan Dinas Pendidikan, maupun instansi terkait bisa terlaporkan,” ungkap Kadisdik Kamarudin.

  Dengan membangun SDM dasar yang harus dibentuk menuju kesiapan penerapan aplikasinya. Setelah  itu progres pelaporan ini kemudian akan ditingkatkan ke Tingkat Kabupaten ada Satgas TPPPK anggotanya Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, DP3KB, Polres, dan LSM. Dua lembaga ini berkoordinasi laporkan tindakan kekerasan yang dialami oleh anak.

  Dinas Pendidikan yang akan menjadi Leading Sektor, dan semua keputusan adalah hasil keputusan bersama. Pihaknya menghindari tindakan kekerasan sebisa mungkin tidak melalui jalur hukum. Jika masih bisa diselesaikan secara mediasi, namun perlu dilakukan tindakan efek jera kepada pelaku kekerasan utamanya.

“Makanya kita libatkan para pemuka agama. Jika bisa diselseaikan pada level takmir masjid kita minta bantuan mereka. Jika bisa diselesaikan di level satgas selesaikan saja disana. Namun jika terjadi satu kasus yang rumit dan direkomendasikan ke jalur hukum, kita akan masuk ke jalur tersebut. Ada tahapan masuk ke jalur tersebut, intinya semua yang dilaporkan harus diselesaikan dengan baik,” paparnya.

Sebagai langkah awal, Dinas Pendidikan akan menerapkan sistem ini kepada 6 sekolah sebagai awal percobaan. Dia berharap anak-anak dapat menjadikan sekolah sebagai tempat berkreasi, belajar, bermain dengan aman dan nyaman tanpa adanya tindakan kekerasan yang mereka alami ( il).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version