Site icon Cenderawasih Pos

Validasi Data Warga Miskin dan Tanggung Biaya BPJS 22 Ribu Pekerja Rentan 

Pj Walikota Jayapura didampingi Sekda kota Jayapura saat menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan, Senin (13/11). (foto:Mboik/Cepos)

Upaya Pemkot  Mengatasi Masalah Kemiskinan dan Pekerja Rentan di Kota Jayapura

Kota Jayapura sebagai ibukota Provinsi Papua, memang menjadi barometer dalam pembangunan di tanah Papua. Hanya saja, meski terbilang relative lebih maju dari kabupaten lain di Papua, namun tetap saja masih ada sejumlah masalah sosial yang harus diatasi, diantaranya masalah warga miskin dan pekerja rentan.

Laporan: Robert Mboik-Jayapura

Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Sosial saat ini terus melakukan validasi data untuk memastikan jumlah warga kota Jayapura yang masuk dalam kategori miskin. Diman warga yagn masuk kategori miskin ini diupayakan untuk  dibantu  pemerintah melalui beberapa program yang belakangan ini diluncurkan.

   Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura,  Djong Makanuai mengatakan, berdasarkan data dari BPS Kota Jayapura pada tahun 2022, jumlah warga miskin di Kota Jayapura mencapai 32.000 jiwa.

“Kemiskinan ekstrem di kota Jayapura sebanyak 13% dari jumlah penduduk yang ada, sekitar 32.000. Namun sampai saat ini kami terus bekerja mencoba untuk memvalidasi data tersebut supaya dengan harapan 2024 itu bisa mencapai 0% dari angka tersebut,” kata Djong Makanuai, Selasa (14/11).

   Dia mengakui, data 32.000 ini merupakan data yang belum valid.  Karena itu, perlu dilakukan perhitungan dengan melakukan validasi dan verifikasi hingga di tingkat kampung dan kelurahan.  Sehingga data keluarga miskin ini betul-betul sesuai dengan  by name by address.

  Memang perbandingan data yang cukup bervariasi, sehingga sumber-sumber data kemiskinan ini digunakan oleh BKKBN,  juga dari Kementerian Sosial sendiri sehingga masih ada data yang harus kita lihat sama-sama,  sehingga menjurus pada suatu data yang lebih valid.  Angka kemiskinan kita bisa dikendalikan,” bebernya.

  Lanjut dia, angka kemiskinan di Kota Jayapura disumbang oleh penerima bantuan sosial,  karena akan menjadi variabel utama dalam penerimaan bantuan adalah warga tidak mampu yang identik dengan warga miskin. Daftar penerima bantuan sosial, termasuk yang sebelumnya mendapatkan bantuan sosial El Nino itu juga menyumbang database jumlah angka kemiskinan di Kota Jayapura.

  “Karena itu,  yang perlu kita berpikir secara komprehensif, data-data ini jauh lebih valid,  perlu diperiksa secara detail mulai dari distrik kelurahan kampung.  Data 32.000 jumlah warga miskin di Kota Jayapura itu berdasarkan data BPS Tahun 2022 lalu.  Ini masih tentatif pasti akan bergerak turun,” pungkasnya

   Selain melakukan validasi data warga miskin, Pemkot Jayapura saat ini mencatat ada  sebanyak 22.640-an pekerja rentan di Kota Jayapura. Pemkot mengupayakan agar para pekerja rentan ini  mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota Jayapura berupa tanggungan dalam kepesertaan  BPJS Ketenagakerjaan.

  “Yang kita tanggung kan melalui dana APBD sebanyak 22.640-an orang. Itu menjadi salah satu indikator bahwa Pemerintah Kota Jayapura serius dalam memperhatikan dan juga dalam rangka mengurangi kemiskinan ekstrem di Kota Jayapura,” kata Penjabat Wali Kota Jayapura  Dr Frans Pekey, Senin (13/11).

   Dikatakan, ini sangat penting, karena apabila terjadi resiko yang menimpa para pekerja rentan ini,  misalnya meninggal dunia atau kecelakaan yang menyebabkan cacat permanen, maka sudah pasti mereka tidak lagi bisa mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

   Ketika mereka tidak mendapatkan penghasilan, maka sudah pasti akan berdampak pada anggota keluarganya.  Karena itu dengan adanya penanggungan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah Kota Jayapura, ini ada kemudahan-kemudahan yang diterima oleh para pekerja rentan tersebut.  Mulai dari santunan kematian yang diberikan kepada para ahli waris kemudian dua orang anak dalam satu kepala keluarga itu dibiayai pendidikannya sampai sarjana.

   “Jadi itu ditanggung oleh BPJS melalui dana yang dialokasikan oleh pemerintah yang dititipkan ke BPJS Ketenagakerjaan” jelasnya.

  Lanjut dia, anggaran untuk membiayai Penanggungan dana kepsertaan  BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan itu sekitar Rp 4 miliar setiap tahun.  Pemerintah baru mulai melaksanakan program ini pada tahun 2023.

   “Jadi para pekerja rentan yang tadi itu, apabila mengalami kecelakaan kerja mereka bisa mengklaim ke BPJS Ketenagakerjaan,  mereka akan memberikan kompensasinya dengan memenuhi syarat-syarat,” imbuhnya.

  Dia menambahkan, karena program ini  Pemerintah Kota Jayapura akhirnya mendapatkan  penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan, karena Pemkot Jayapura masuk sebagai salah satu daerah terbaik Nusa Tenggara Maluku Papua sebagai daerah terbaik yang telah mengasuransikan pekerja rentan ya litu nelayan, buruh, pedagang, ojek.

  “Istilahnya semua pekerja yang tidak ada upah atau gajinya,  mereka masuk dalam pekerjaan rentan, dan kita tanggung kepesertaan BPJS ketenagakerjaannya,” pungkasnya. (*/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version