Categories: EKONOMI BISNIS

Banyak Pengaduan Masalah Tanah, Polisi Bentuk Satgas Tanah

SENTANI- Polres Jayapura membentuk satuan tugas yang diberi nama Satgas Tanah.  Anggota Satgas ini merupakan gabungan dari sejumlah anggota Polri yang ada di Polres Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP Fredeickus Maclarimboen mengatakan, pembentukan Satgas Tanah di Polres Jayapura ini untuk menyikapi banyaknya laporan atau pengaduan mengenai masalah tanah yang terjadi di wilayah hukum Polres Jayapura.

“Sebenarnya yang dibentuk oleh internal Polres Jayapura itu bagaimana tim Satgas Tanah ini nanti menilai,  menyelidik terkait dengan permasalahan-permasalahan tanah yang terjadi. Ada yang sifatnya pengaduan dan ada juga yang sifatnya laporan polisi,” kata AKBP Fredeickus Maclarimboen, Rabu (28/9).

Lanjut dia, ketika itu sudah menjadi laporan polisi, maka tetap secara normatif penegakan hukum dilakukan seperti biasa.  Tetapi ketika itu sifatnya masih aduan itu akan diteliti.  Apakah itu masuk ranah perdata atau pidana.  Tentunya ada mediasi-mediasi yang dilakukan,  misalnya dengan mengundang pihak-pihak terkait. Kemudian memaparkan atau menyampaikan permasalahannya. Kemudian dari situ bisa dilihat atau ditentukan apakah masuk ranah pidana atau perdata.

“Ketika itu masuk dalam perdata disarankan untuk masuk ke pengadilan. Intinya Satgas ini dibentuk untuk menjawab persoalan tanah yang ada di Polres Jayapura.  Artinya yang dilaporkan karena banyak sekali masalah tanah yang dilaporkan ke kita.  Ini kan tidak tuntas sehingga coba dibikinkan tim,  jadi dari tim ini ada dari Intel ada dari Reskrim.  Jadi dari aspek hukumnya apa dari aspek sosialnya juga kita lihat,”jelasnya.

Sejauh ini dari sejumlah persoalan tanah yang dilaporkan di Polres Jayapura tidak semuanya melalui jalur hukum,  tetapi juga ada yang diselesaikan melalui jalur adat.  Menurutnya pembentukan Satgas Tanah di Polres Jayapura ini hanya untuk membantu saja. Artinya misalnya ketika satu persoalan terjadi kemudian dilakukan mediasi dulu apabila mediasi itu mengalami jalan buntu barulah mengambil langkah penegakan hukum.(roy/ary)

newsportal

Recent Posts

Wamendagri: Data OAP Jadi Dasar Utama Kebijakan Otsus Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…

1 day ago

Dua Warga Australia Divonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…

1 day ago

Komnas HAM: Ada Pembiaran di Tambang Ilegal

Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…

1 day ago

Kemendagri Tugaskan Pemprov Papeg Siapkan Langkah Penanganan Pasca Konflik

Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…

1 day ago

Satresnakoba Polresta Musnahkan 5, 2 Gram Sabu

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…

1 day ago

Presiden Prabowo Bakal Panen Raya Padi di Merauke

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…

1 day ago