Site icon Cenderawasih Pos

Jika Tak Kunjung Dibayar, Pemilik Ulayat Ancam Palang Permanen

Sejumlah pemuda melakukan pemalangan jalan Hamadi – Holtekamp menggunakan timbunan material karang pada Sabtu (24/6) siang hingga malam hari. Akibat pemalangan jalan ini akses jalan dialihkan lewat pantai dan pemilik ulayat mengancam akan melakukan pemalangan secara permanen jika tak kunjung dibayarkan. (FOTO:Gamel Cepos)

JAYAPURA – Akses jalan Hamadi Holtekamp yang sebelumnya dipalang sejak Sabtu (24/6) siang akhirnya pada pukul 20.27 WIT dibuka. Proses pembukaan palang yang ditutup menggunakan material timbunan karang ini sebelumnya diawali dengan negosiasi antara pemilik ulayat bersama pemerintah Provinsi Papua lewat Asisten II, Suzana Wanggai yang difasilitasi oleh Polresta Jayapura dan Kodim 1701/Jayapura.

Hasilnya, pemerintah menyatakan siap membayarkan ganti rugi lokasi jalan dalam waktu dekat. Hanya untuk angka berapa nominal yang harus dibayarkan nantinya akan disesuaikan dengan harga NJOP. “Sudah, kesepakatannya dibuka dulu dan segera diseleaaikan, ” ujar Kapolsek Muara Tami, AKP Cornelis Dima di lokasi pemalangan kemarin malam.

  Alat berat mini yang diturunkan pukul 20.05 WIT langsung membersihkan timbunan yang menutupi dua bagian jalan. Salah satu keluarga pemilik lokasi, William Reba yang ikut dalam pertemuan menyampaikan bahwa kali ini keluarganya memberi satu kali lagi kesempatan untuk pemerintah segera membayarkan. Jika tidak maka pihak keluarga akan bersikap tegas. Tak ada lagi akses jalan yang diberikan dan pihak keluarga akan menutup permanen.

“Jalannya (bagian aspal) akan kami angkat dan kami buat kebun. Pihak keluarga sudah terlalu bersabar soal ini apalagi saat kami mencoba menemui Kadis PU ternyata ia sudah melihat kami tapi tidak menyapa dan malah pergi naik mobil. Ini yang buat keluarga kecewa, ” imbuhnya. (ade/wen)

Exit mobile version