Categories: BERITA UTAMA

Serah Terima Plt. Sekda Tanpa Dihadiri Sekda Dance Flassy


JAYAPURA- Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH., menghadiri dan menyaksikan acara serah terima tegas Plt. Sekda Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun di Gedung Negara, Gedung Negara, Rabu (14/7).

Kegiatan tersebut dihadiri para asisten, kepala-kepala  dinas dan stakeholder lainnya. Namun dalam acara yang berjalan kurang lebih satu jam dengan pembatasan tamu undangan, tanpa dihadiri Sekda Dance Yulian Flassy.

Gubernur Papua Lukas Enembe saat diwawancarai usai kegiatan serah terima jabatan Plt. Sekda Provinsi Papua menjelaskan bahwa serah terima tugas Plt. Sekda Provinsi Papua resmi dilakukan.

“Saat ini Plt. Sekda adalah Asisten III Bidang Umum Setda Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun akan menjalankan tugas Sekda sambil menunggu SK Mendagri,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (14/7) kemarin.

Gubernur Lukas Enembe berharap bahwa sesuai dengan kebijakan yang telah dilakukan, keputusan serah terima jabatan Plt. Sekda tersebut wajib untuk dihargai dan diterima oleh semua pihak.

“Serah terima tugas Plt. Sekda tersebut dikarenakan penyimpangan yang terjadi dalam pemerintahan Provinsi Papua dan penyimpangan tersebut tidak bisa dibiarkan. Jika tidak ada pengetahuan gubernur maka tidak bisa menggambil keputusan,” bebernya.

Diakuinya, pengambilan keputusan dalam sebuah pemerintahan harus ada koordinasi terlebih dahulu dengan gubernur selaku pimpinan tertinggi dalam sebuah provinsi.

”Kepada setiap SKPD, OPD yang ada dalam menjalankan pemerintahan bisa melalui Plt. Sekda. Secara resmi serah terima tugas sudah diserahkan kepada Plt. Sekda. Beri kesempatan kepada saya memimpin selama dua tahun dulu, ketika masa jabatan saya habis baru bisa menentukan kebijakan baru,” terangnya.

Menurutnya, pejabat sekda sebelumnya telah melampaui kewenangan gubernur sehingga, harus diganti. “Plt. Sekda akan melaksanakan tugas Sekda, kalau belum ada SK Mendagri untuk dilantik. Ini merupakan penggunanya bukan orang lain melainkan Gubernur Papua. Jadi saya harap kepada Mendagri untuk menghormati keputusan tersebut dan beri kesempatan kepada Plt. Sekda selama tiga bulan kedepan,” pungkasnya. (ana/nat)

newsportal

Recent Posts

Tiap Kampung Adat Punya Ciri Khas, Tidak Bisa Dijual Sembarangan

Sesekali, ketika lelah menyapa, beberapa mama berdiri, menggoyangkan tubuh mengikuti irama musik, tawa pecah seketika.…

8 hours ago

Kantor Dipalang, Pelayanan Dialihkan ke Rumah Pribadi

Kantor Distrik Sentani kembali dipalang oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Kamis (23/4). Aksi…

10 hours ago

Berharap Ada Anak Selatan Papua Masuk Pembinaan Timnas Futsal

Seleksi dilakukan langsung Pelatih Kepala Timnas Futsal Putra Indonesia Hector Souto. Pelatih asal Spayol ini…

11 hours ago

BBPJN Tangani Longsor di Ruas Jalan Trans Papua Segmen Yetti-Mamberamo

Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Balai Jalan (PJN) Wilayah II pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional…

12 hours ago

KONI Audiens denan Gubernur Papsel Bahas Persiapan Pra-PON

Audiensi tersebut untuk membahas persiapan menghadapi Pra Pekan Olahraga Nasional (Pra-PON) sekaligus menyampaikan laporan persiapan…

13 hours ago

Respon Cepost Polres Jayapura Bongkar Pemalangan

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Jayapura Iptu Slamet…

14 hours ago