Categories: BERITA UTAMA

Serah Terima Plt. Sekda Tanpa Dihadiri Sekda Dance Flassy


JAYAPURA- Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH., menghadiri dan menyaksikan acara serah terima tegas Plt. Sekda Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun di Gedung Negara, Gedung Negara, Rabu (14/7).

Kegiatan tersebut dihadiri para asisten, kepala-kepala  dinas dan stakeholder lainnya. Namun dalam acara yang berjalan kurang lebih satu jam dengan pembatasan tamu undangan, tanpa dihadiri Sekda Dance Yulian Flassy.

Gubernur Papua Lukas Enembe saat diwawancarai usai kegiatan serah terima jabatan Plt. Sekda Provinsi Papua menjelaskan bahwa serah terima tugas Plt. Sekda Provinsi Papua resmi dilakukan.

“Saat ini Plt. Sekda adalah Asisten III Bidang Umum Setda Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun akan menjalankan tugas Sekda sambil menunggu SK Mendagri,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (14/7) kemarin.

Gubernur Lukas Enembe berharap bahwa sesuai dengan kebijakan yang telah dilakukan, keputusan serah terima jabatan Plt. Sekda tersebut wajib untuk dihargai dan diterima oleh semua pihak.

“Serah terima tugas Plt. Sekda tersebut dikarenakan penyimpangan yang terjadi dalam pemerintahan Provinsi Papua dan penyimpangan tersebut tidak bisa dibiarkan. Jika tidak ada pengetahuan gubernur maka tidak bisa menggambil keputusan,” bebernya.

Diakuinya, pengambilan keputusan dalam sebuah pemerintahan harus ada koordinasi terlebih dahulu dengan gubernur selaku pimpinan tertinggi dalam sebuah provinsi.

”Kepada setiap SKPD, OPD yang ada dalam menjalankan pemerintahan bisa melalui Plt. Sekda. Secara resmi serah terima tugas sudah diserahkan kepada Plt. Sekda. Beri kesempatan kepada saya memimpin selama dua tahun dulu, ketika masa jabatan saya habis baru bisa menentukan kebijakan baru,” terangnya.

Menurutnya, pejabat sekda sebelumnya telah melampaui kewenangan gubernur sehingga, harus diganti. “Plt. Sekda akan melaksanakan tugas Sekda, kalau belum ada SK Mendagri untuk dilantik. Ini merupakan penggunanya bukan orang lain melainkan Gubernur Papua. Jadi saya harap kepada Mendagri untuk menghormati keputusan tersebut dan beri kesempatan kepada Plt. Sekda selama tiga bulan kedepan,” pungkasnya. (ana/nat)

newsportal

Recent Posts

OPD Diingatkan Jangan Kerja Ketika Injury Time

Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…

18 hours ago

Selecao Wajib Waspadai Singa Atlas

Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…

18 hours ago

Gunakan Sebo Buff, Delapan Anggota OPM Cium Merah Putih

Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…

19 hours ago

Disosialisasikan, Rencana Pembangunan Bandar Antariksa Mendapat Dukungan

Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…

19 hours ago

Pendistribusian BBM Diawasi Polisi

Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…

20 hours ago

Belum Ada Razia Lagi, Kendaraan Modifikasi Tangki Kembali Ikut Antrian Pengisian BBM

Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…

20 hours ago