

Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH., saat menyaksikan Asisten III Sekda Papua Muhammad Ridwan Rumasukun menandatangani berita acara serah terima Plt. Sekda di Gedung Negara pada Rabu (14/7) kemarin. ( FOTO; Yohana/Cepos)
JAYAPURA- Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH., menghadiri dan menyaksikan acara serah terima tegas Plt. Sekda Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun di Gedung Negara, Gedung Negara, Rabu (14/7).
Kegiatan tersebut dihadiri para asisten, kepala-kepala dinas dan stakeholder lainnya. Namun dalam acara yang berjalan kurang lebih satu jam dengan pembatasan tamu undangan, tanpa dihadiri Sekda Dance Yulian Flassy.
Gubernur Papua Lukas Enembe saat diwawancarai usai kegiatan serah terima jabatan Plt. Sekda Provinsi Papua menjelaskan bahwa serah terima tugas Plt. Sekda Provinsi Papua resmi dilakukan.
“Saat ini Plt. Sekda adalah Asisten III Bidang Umum Setda Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun akan menjalankan tugas Sekda sambil menunggu SK Mendagri,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (14/7) kemarin.
Gubernur Lukas Enembe berharap bahwa sesuai dengan kebijakan yang telah dilakukan, keputusan serah terima jabatan Plt. Sekda tersebut wajib untuk dihargai dan diterima oleh semua pihak.
“Serah terima tugas Plt. Sekda tersebut dikarenakan penyimpangan yang terjadi dalam pemerintahan Provinsi Papua dan penyimpangan tersebut tidak bisa dibiarkan. Jika tidak ada pengetahuan gubernur maka tidak bisa menggambil keputusan,” bebernya.
Diakuinya, pengambilan keputusan dalam sebuah pemerintahan harus ada koordinasi terlebih dahulu dengan gubernur selaku pimpinan tertinggi dalam sebuah provinsi.
”Kepada setiap SKPD, OPD yang ada dalam menjalankan pemerintahan bisa melalui Plt. Sekda. Secara resmi serah terima tugas sudah diserahkan kepada Plt. Sekda. Beri kesempatan kepada saya memimpin selama dua tahun dulu, ketika masa jabatan saya habis baru bisa menentukan kebijakan baru,” terangnya.
Menurutnya, pejabat sekda sebelumnya telah melampaui kewenangan gubernur sehingga, harus diganti. “Plt. Sekda akan melaksanakan tugas Sekda, kalau belum ada SK Mendagri untuk dilantik. Ini merupakan penggunanya bukan orang lain melainkan Gubernur Papua. Jadi saya harap kepada Mendagri untuk menghormati keputusan tersebut dan beri kesempatan kepada Plt. Sekda selama tiga bulan kedepan,” pungkasnya. (ana/nat)
Langkah ini menyusul keberhasilan evakuasi salah seorang korban selamat, Demerina Uamang (23), yang sempat diamankan…
Ketua HONAI, Pdt. Andrikus Mofu, menegaskan gereja tidak ingin masyarakat terus menjadi korban kekerasan, kehilangan…
Ia ditemukan tewas dengan kondisi terbakar bersama mobilnya. Yang bikin heboh adalah, sebelum dieksekusi, ia…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menduga aksi yang berlangsung di sejumlah daerah tersebut tidak…
Saat kapal dalam perjalanan menuju Jayapura, tiga penumpang ini diketahui merokok di dalam kapal, tepatnya…
Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…