Site icon Cenderawasih Pos

Boleh Sampaikan Pendapat, Tapi Jangan Sampai Disusupi Pihak Tertentu

KETERANGAN PERS: Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, Wakil Gubernur Provinsi Papua Klemen Tinal, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab,  Kabinda Papua saat memberikan keterangan persnya di Mapolda Papua, Selasa (9/6). ( FOTO: Elfira/Cepos)

#Wagub : Jangan Ada Gerakan yang Bersifat Massa!

JAYAPURA-Membahas situasi Kamtimbas di Papua, Polda Papua menggelar coffee morning bersama Forkopimda Papua di Aula Rastra Samara Polda Papua, Selasa (9/6).

Coffee morning yang dihadiri Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, SE., M.Si., membahas perkembangan Virus Covid-19, keamanan selama Pandemi Covid-19, flashback kasus rasisme, Gakkum unjuk rasa anarkis di Kabupaten Mimika, Kota Jayapura dan Kabupaten Jayawijaya pada 2019 lalu.

Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw menyampaikan, adanya aspirasi beberapa pihak yang akan  melakukan aksi, juga yang membuat petisi pada presiden dengan meminta 7  terdakwa kasus kerusuhan di Jayapura pada Agustus 2019 yang saat ini sedang diproses di Kalimantan Timur. 

“Prinsipnya era saat ini terbuka dan silahkan saja menyampaikan pendapat. Tapi yang penting kita sedang mengantisipasi jangan ada yang disusupi oleh kepentingan-kepentingan pihak-pihak  tertentu,” ucap Kapolda usai kegiatan coffee morning di Mapolda Papua yang dihadiri Pangdam XVII/Cenderawasih, Wakil Gubernur Provinsi Papua, Kabinda Papua, Danlantamal X Jayapura Danlanud Silas Papare, Desk Papua Polhukan RI dan Komnas HAM Perwakilan Papua.

Lanjut Paulus Waterpauw, kalaupun ada pihak yang mau menyampaikan aspirasi tertulis dan lain sebagainya maka silakan saja. Namun jika mau secara fisikal, perlu dipertimbangkan karena saat ini sedang menghadapi pandemi Covid-19. Artinya, ada  protokol  kesehatan yang harus diantisipasi.

Kapolda justru menyarankan, dengan situasi pandemi saat ini, maka beberapa perwakilan hadir dan pihak Polda Papua akan memediasi atau fasilitasi untuk bertemu dengan wakil rakyat di DPR atau MRP.

“Kami tidak izinkan dalam jumlah yang besar. Kami akan tetap melakukan upaya-upaya yang tegas untuk  membatasi bergeraknya masyarakat dalam jumlah yang  besar. Ini bukan untuk kepentingan kami, namun untuk kepentingan masyarakat itu sendiri. Karena saat ini sedang menghadapi  pandemi. Semoga semua pihak memahami ini dan menghargai langkah yang sedang kami lakukan,” tegasnya.

Terkait dengan kasus yang saat ini sedang trend, yang adanya tudingan kasus rasisme kepada 7 tahanan di Kalimantan. Kapolda menjelaskan, awal proses sidang pihaknya sudah menyampaikan ke Gubernur Papua dengan alasan tahanan dipndahkan ke Kalimantan Timur karena pengalaman yang pernah terjadi sebelumnya.

Dimana pemindahan tahanan untuk mengeliminir terjadinya pembakaran, tindak kekerasan seperti kejadian tahun 2019. Untuk itu, Polda Papua mengambil tindakan cepat.

Menurut Kapolda, memang jadi masalah jika masyarakat saat ini membuat petisi. Dimana mereka menganggap bahwa 7 terdakwa ini adalah korban politik dimana pelaku ujaran rasis terhadap mahasiswa Papua di Surbaya hanya dituntut 10 bulan sedangkan 7 tahanan dituntut lebih lama. Hal ini menurutnya yang membuat masyarakat menganggap mereka merupakan tahanan politik dan korban perlakuan rasisme.

“Kita akan jelaskan kepada masyarakat mengenai siapa sebenarnya 7 pelaku kasus makar ini. Singkatnya mereka ini merupakan aktor-aktor utama dan yang menggerakan mahasiswa untuk melakukan aksi di kabupaten/kota yang ada di Papua saat itu,” bebernya.

Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., M.Si., mengharapkan jangan ada satu gerakan yang bersifat masal dan lain sebagainya. Karena itu membahayakan, di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Kalau ada hal-hal yang perlu dilakukan dalam jumlah banyak maka disarankan untuk tidak dulu, apalagi yang ada di daerah merah.

“Saya dengar ada petisi dan lain-lain. Silakan saja. Ini negara demokrasi, orang mau sampaikan pikiran  boleh. Kami juga pemerintah akan melihat mana yang harus kita jawab, mana yang harus kita teruskan dan lain sebagainya,” ucapnya.

Sementara itu, Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Herman Asaribab mengatakan, saat ini alutsista yang ada memadai dan sumberdaya manusia kuat. Namun kalah jika untuk merebut hati masyarakat Papua.

“Kita semua yang bisa menentukan arah Papua mau ke mana nantinya. Langkah-langkah yang harus kita ambil yaitu harus bisa mengambil hati orang Papua untuk kebaikan dan kedamaian di tanah Papua,” ucapnya.

Menurut Pangdam, TNI-Polri dan pemerintahan tidak bisa mengambil keputusan sendiri-sendiri. Sehingga untuk menyelesaikan masalah di Papua semua kementrian harus satu suara untuk menyelesaikan permasalahan di tanah Papua. “Tetapi kenyataannya kita belum berjalan sejalan,” tegasnya.

Sementara itu, Staf Khusus Presiden Laus Rumayom mengingatkan bahwa kitalah yang bisa merubah masa depan Papua.

“Kita harus mengawasi pejabat-pejabat politik. Karena tidak mungkin mereka hanya menduduki jabatan-jabatan itu tanpa ada tujuan. Sehingga kita harus bersama-sama mengevaluasi penyelenggara dulu. Masalahnya Papua ini bukan hanya ada di masyarakat saja, tapi ada di gubernur dan bupati di Provinsi Papua,” pungkasnya. (fia/nat)

Exit mobile version