Categories: BERITA UTAMA

Penggeledahan di Rusunawa, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Iptu Jahja Rumra ( FOTO : Elfira/Cepos)

JAYAPURA-Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota menetapkan lima orang sebagai tersangka dari delapan orang yang diamankan saat penggeledahan di  Rusunawa dan Unit Asrama Kampwolker, Waena, Distrik Heram, Sabtu (3/8) lalu.

Adapun kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni JM, OD, OW, MI dan LP yang mana kelimanya saat ini sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara tiga lainnya dengan inisial IS, MA dan DM sudah dipulangkan setelah dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra menerangkan, JM terlibat dalam kasus penadahan yang dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Sementara OD terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor dikenakan Pasal 363 KUHP.

“Untuk dua tersangka dengan inisial OW dan MI keduanya terlibat dalam kasus Curanmor. Kasusnya ditangani oleh Polsek Abepura. Untuk MH terkait kasus Curanmor yang LP-nya ada di Polsek Sentani Kota,” jelas Jahja Rumra kepada Cenderawasih Pos, Senin (5/8).

Sementara terkait dengan 45 unit sepeda motor yang diamankan saat penggeledahan yang dipimpin Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav R Urbinas, menurut Jahja Rumra enam unit telah diambil oleh pemiliknya setelah memperlihatkan surat kendaraan bermotor miliknya.

“Yang tersisa saat ini ada 39 unit  kendaraan, rencana data kendaraan tersebut akan dibawa ke Samsat untuk dikroscek dan dimintakan data kelengkapan pemilik kendaraan tersebut,” tuturnya.

Lanjut Jahja, jika nanti sudah diketahui siapa pemilik dari kendaraan tersebut, maka Polres Jayapura Kota akan jemput bola untuk menemui pemilik kendaraan dan mengembalikannya. Terkait motor yang diamankan, Jahja meminta warga yang merasa kehilangan sepeda mtoro untuk bisa mengeceknya di Mapolres Jayapura Kota dengan membawa serta dokumen kepemilikan kendaraannya.

“Rusunawa dan Unit Asrama bisa dibilang tempat penampungan barang kejahatan, mengingat berapa kali dilakukan penggeledahan tidak sedikit barang kejahatan kami temukan. Para pelaku bukan berasal dari tempat tersebut melainkan dari tempat lain,” pungkasnya. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Bappenda Tertibkan Reklame Tak Berizin di Sentani Timur

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Budi P. Yokhu, memimpin langsung sidak penertiban…

37 minutes ago

Tagih Transparansi Otsus yang ‘Gelap Gulita’

Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, menyatakan bahwa ketertutupan informasi ini menabrak aturan. Merujuk pada…

38 minutes ago

Dinkes Kabupaten Jayapura Perkuat Layanan Rujukan dengan Empat Rumah Sakit

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, dr. Anton Mote, mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura terus memperkuat…

2 hours ago

Ada Yang Berjuang Puluhan Tahun Mencari Pekerjaan

Banyak anak muda akhirnya hanya membawa map lamaran dari satu kantor ke kantor lain tanpa…

3 hours ago

Jaga Kamtibmas, Polsek Kawasan Bandara Lakukan Sosialisasi

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Bandara Sentani IPTU Wajedi, didampingi Kanit Binmas AIPTU…

4 hours ago

Pemkot Bisa Beri Kebijakan bagi Wajib Pajak Selama Tidak Langgar Aturan

Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menggelar tatap muka bersama para wajib pajak…

5 hours ago