Site icon Cenderawasih Pos

Penggeledahan di Rusunawa, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Iptu Jahja Rumra ( FOTO : Elfira/Cepos)

JAYAPURA-Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota menetapkan lima orang sebagai tersangka dari delapan orang yang diamankan saat penggeledahan di  Rusunawa dan Unit Asrama Kampwolker, Waena, Distrik Heram, Sabtu (3/8) lalu.

Adapun kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni JM, OD, OW, MI dan LP yang mana kelimanya saat ini sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara tiga lainnya dengan inisial IS, MA dan DM sudah dipulangkan setelah dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra menerangkan, JM terlibat dalam kasus penadahan yang dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Sementara OD terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor dikenakan Pasal 363 KUHP.

“Untuk dua tersangka dengan inisial OW dan MI keduanya terlibat dalam kasus Curanmor. Kasusnya ditangani oleh Polsek Abepura. Untuk MH terkait kasus Curanmor yang LP-nya ada di Polsek Sentani Kota,” jelas Jahja Rumra kepada Cenderawasih Pos, Senin (5/8).

Sementara terkait dengan 45 unit sepeda motor yang diamankan saat penggeledahan yang dipimpin Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav R Urbinas, menurut Jahja Rumra enam unit telah diambil oleh pemiliknya setelah memperlihatkan surat kendaraan bermotor miliknya.

“Yang tersisa saat ini ada 39 unit  kendaraan, rencana data kendaraan tersebut akan dibawa ke Samsat untuk dikroscek dan dimintakan data kelengkapan pemilik kendaraan tersebut,” tuturnya.

Lanjut Jahja, jika nanti sudah diketahui siapa pemilik dari kendaraan tersebut, maka Polres Jayapura Kota akan jemput bola untuk menemui pemilik kendaraan dan mengembalikannya. Terkait motor yang diamankan, Jahja meminta warga yang merasa kehilangan sepeda mtoro untuk bisa mengeceknya di Mapolres Jayapura Kota dengan membawa serta dokumen kepemilikan kendaraannya.

“Rusunawa dan Unit Asrama bisa dibilang tempat penampungan barang kejahatan, mengingat berapa kali dilakukan penggeledahan tidak sedikit barang kejahatan kami temukan. Para pelaku bukan berasal dari tempat tersebut melainkan dari tempat lain,” pungkasnya. (fia/nat)

Exit mobile version