Thursday, March 28, 2024
26.7 C
Jayapura

Kabupaten Tidak Masukan Data, Harus Berikan Pernyataan Resmi

Dance Yulian Flassy ( FOTO: Yohana/Cepos)

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mengimbau setiap Kabupaten/Kota di Papua, jika tidak melaporkan data honorer harus ada pernyataan resmi dari masing-masing kabupaten/kota.

 Sekda Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy menjelaskan batas waktu yang diberikan kepada masing-masing kabupaten/kota yang belum memasukan data honorer, maka pihaknya akan tetap memproses data yang sudah masuk langsung ke Menpan.

“Jika sampai dengan batas waktu yang kami berikan yakni seminggu, masih ada kabupaten/kota yang tidak menyerahkan data, kami minta kepada setiap kabupaten/kota tersebut agar memberikan surat resmi terkait pernyataan bahwa mereka tidak proses honorer,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (28/5) lalu.

 Nantinya jika sudah ada pernyataan resmi, maka secara otomatis kuota yang ada bisa ditambahkan kepada kabupaten/kota yang telah melengkapi data honorernya.

Baca Juga :  Pemprob Papua Harapkan PMI Berkontribusi Lebih Baik

 Pihaknya tetap mengimbau agar ke depan dalam batas waktu seminggu yang pihaknya sampaikan, setiap kabupaten/kota bisa segera menyampaikan data honorer kepada Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini BKD Provinsi Papua. 

Di tempat  yang sama, Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa mewakili Pemerintah Provinsi Papua berharap setiap kepala daerah aktif dalam menyiapkan data honorernya, guna mempercepat penyelesaiaan honorer di Papua. (ana/ary) 

Dance Yulian Flassy ( FOTO: Yohana/Cepos)

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mengimbau setiap Kabupaten/Kota di Papua, jika tidak melaporkan data honorer harus ada pernyataan resmi dari masing-masing kabupaten/kota.

 Sekda Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy menjelaskan batas waktu yang diberikan kepada masing-masing kabupaten/kota yang belum memasukan data honorer, maka pihaknya akan tetap memproses data yang sudah masuk langsung ke Menpan.

“Jika sampai dengan batas waktu yang kami berikan yakni seminggu, masih ada kabupaten/kota yang tidak menyerahkan data, kami minta kepada setiap kabupaten/kota tersebut agar memberikan surat resmi terkait pernyataan bahwa mereka tidak proses honorer,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (28/5) lalu.

 Nantinya jika sudah ada pernyataan resmi, maka secara otomatis kuota yang ada bisa ditambahkan kepada kabupaten/kota yang telah melengkapi data honorernya.

Baca Juga :  ASN dan Pegawai Swasta Wajib Lapor SPT

 Pihaknya tetap mengimbau agar ke depan dalam batas waktu seminggu yang pihaknya sampaikan, setiap kabupaten/kota bisa segera menyampaikan data honorer kepada Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini BKD Provinsi Papua. 

Di tempat  yang sama, Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa mewakili Pemerintah Provinsi Papua berharap setiap kepala daerah aktif dalam menyiapkan data honorernya, guna mempercepat penyelesaiaan honorer di Papua. (ana/ary) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya