Tuesday, April 23, 2024
27.7 C
Jayapura

Balai Diklat BPSDM Sudah Beroperasi

dr. Silwanus Sumule

*Menampung Orang yang Reaktif Rapid Test

JAYAPURA- Juru Bicara Satgas Covid 19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule mengatakan bahwa Balai Diklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) di Kotaraja Dalam, Kota Jayapura sudah beroperasi dan menampung sejumlah masyarakat dengan hasil rapid test reaktif.

 Ini tak lain merupakan langkah yang diambil berdasarkan komitmen bersama Pemerintah Kota Jayapura dan Pemerintah Provinsi Papua dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Papua, khususnya di Kota Jayapura.

“Kami berkomunikasi dengan Wakil Wali Kota Jayapura, di mana komitmen bersama antara Pemkot Jayapura dan Pemprov Papua. Ada sejumlah saudara-saudara kita yang hasil rapid testnya reaktif, kita dorong untuk ditempatkan di Diklat BPSDM dengan maksud menunggu hasil pemeriksaan sampel swab,” terang dr. Silwanus Sumule, Kamis (28/5) lalu.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Papua Mendorong Peningkatan Pelayanan UKS/M

 Sebelumnya, dr. Sumule menyebutkan bahwa Balai Diklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua di Kotaraja Dalam sudah mulai digunakan pada Sabtu (23/5) lalu.

“Diklat BPSDM di Kotaraja, Kota Jayapura, sudah bisa running. Sudah ada kasus reaktif Rapid Diagnostic Test (RDT) yang kami bawa untuk ditempatkan di sana,” terang dr. Silwanus Sumule.

Dalam hal ini, dr. Sumule mengatakan bahwa terdapat 20 kasus RDT reaktif yang akan ditempatkan di Diklat BPSDM Provinsi Papua.

“Ini saudara-saudara kita dari Saireri yang sementara ada di Jayapura. Ini permintaan mereka untuk dilakukan pemeriksaan dan sudah kita lakukan. Mereka ditampung sembari menunggu hasil swab. Mudah-mudahan bisa cepat (swab) dilakukan sehingga hasilnya bisa segera diketahui,” ujarnya.

Baca Juga :  Raker Sekda Se-Papua Hasilkan Beberapa Rekomendasi

Secara umum, tambah dr. Sumule, langkah cepat diambil bagi siapa saja yang diketahui hasil RDT-nya reaktif dan tidak dapat melakukan isolasi mandiri di rumahnya, maka disarankan untuk ditempatkan di Balai Diklat BPSDM Provinsi Papua di Kotaraja. (gr/ary)

dr. Silwanus Sumule

*Menampung Orang yang Reaktif Rapid Test

JAYAPURA- Juru Bicara Satgas Covid 19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule mengatakan bahwa Balai Diklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) di Kotaraja Dalam, Kota Jayapura sudah beroperasi dan menampung sejumlah masyarakat dengan hasil rapid test reaktif.

 Ini tak lain merupakan langkah yang diambil berdasarkan komitmen bersama Pemerintah Kota Jayapura dan Pemerintah Provinsi Papua dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Papua, khususnya di Kota Jayapura.

“Kami berkomunikasi dengan Wakil Wali Kota Jayapura, di mana komitmen bersama antara Pemkot Jayapura dan Pemprov Papua. Ada sejumlah saudara-saudara kita yang hasil rapid testnya reaktif, kita dorong untuk ditempatkan di Diklat BPSDM dengan maksud menunggu hasil pemeriksaan sampel swab,” terang dr. Silwanus Sumule, Kamis (28/5) lalu.

Baca Juga :  Masyarakat Diharapkan Manfaatkan Pemberlakuan Relaksasi PKB

 Sebelumnya, dr. Sumule menyebutkan bahwa Balai Diklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua di Kotaraja Dalam sudah mulai digunakan pada Sabtu (23/5) lalu.

“Diklat BPSDM di Kotaraja, Kota Jayapura, sudah bisa running. Sudah ada kasus reaktif Rapid Diagnostic Test (RDT) yang kami bawa untuk ditempatkan di sana,” terang dr. Silwanus Sumule.

Dalam hal ini, dr. Sumule mengatakan bahwa terdapat 20 kasus RDT reaktif yang akan ditempatkan di Diklat BPSDM Provinsi Papua.

“Ini saudara-saudara kita dari Saireri yang sementara ada di Jayapura. Ini permintaan mereka untuk dilakukan pemeriksaan dan sudah kita lakukan. Mereka ditampung sembari menunggu hasil swab. Mudah-mudahan bisa cepat (swab) dilakukan sehingga hasilnya bisa segera diketahui,” ujarnya.

Baca Juga :  Raker Sekda Se-Papua Hasilkan Beberapa Rekomendasi

Secara umum, tambah dr. Sumule, langkah cepat diambil bagi siapa saja yang diketahui hasil RDT-nya reaktif dan tidak dapat melakukan isolasi mandiri di rumahnya, maka disarankan untuk ditempatkan di Balai Diklat BPSDM Provinsi Papua di Kotaraja. (gr/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya