Friday, March 29, 2024
29.7 C
Jayapura

Pemprov Papua, Pengrusakan Rumah Dinas Ditangani Pihak Berwajib

Dance Yulian Flassy ( FOTO: Yohana/Cepos)

JAYAPURA – Terkait dengan aksi masa yang mengobrak abrik dan melakukan pengrusakan, rumah dinas kediaman almarhum Wakil Gubernur Papua, Pemerintah Provinsi Papua akui kejadiaan tersebut akan diserahkan kepada pihak yang berwajib.

 “Kami menyerahkan semua ini ke pihak yang berwajib untuk dapat menyelesaikan hal tersebut, akan tetapi untuk saat ini kami masih fokus dengan kegiatan kunjungan Kapolri dan panglima terlebih dahulu,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (27/5) kemarin.

Nantinya pihak keamanan yang akan melakukan langkah-langkah penyelidikan, yang jelas pihaknya akan menyerahkan kasus pengrusakan rumah dinas Wakil Gubernur kepada pihak berwajib untuk dapat diselesaikan. “Ada CCTV yang bisa membantu pihak keamanan dalam hal menyelidiki aksi pengrusakan rumah dinas yang dilakukan masyarakat pada Minggu (22/5) lalu,” tambahnya. (ana)

Baca Juga :  BPKP: Baru 4 Pemda di Papua Gunakan Aplikasi FMIS
Dance Yulian Flassy ( FOTO: Yohana/Cepos)

JAYAPURA – Terkait dengan aksi masa yang mengobrak abrik dan melakukan pengrusakan, rumah dinas kediaman almarhum Wakil Gubernur Papua, Pemerintah Provinsi Papua akui kejadiaan tersebut akan diserahkan kepada pihak yang berwajib.

 “Kami menyerahkan semua ini ke pihak yang berwajib untuk dapat menyelesaikan hal tersebut, akan tetapi untuk saat ini kami masih fokus dengan kegiatan kunjungan Kapolri dan panglima terlebih dahulu,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (27/5) kemarin.

Nantinya pihak keamanan yang akan melakukan langkah-langkah penyelidikan, yang jelas pihaknya akan menyerahkan kasus pengrusakan rumah dinas Wakil Gubernur kepada pihak berwajib untuk dapat diselesaikan. “Ada CCTV yang bisa membantu pihak keamanan dalam hal menyelidiki aksi pengrusakan rumah dinas yang dilakukan masyarakat pada Minggu (22/5) lalu,” tambahnya. (ana)

Baca Juga :  Selesai Lipat Seluruh Logistik Surat Suara   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya