Friday, April 26, 2024
26.7 C
Jayapura

Tiga Tugas BPSDM, Salah Satunya Pengembangan Kompotensi ASN

JAYAPURA – Kepala BPSDM Provinsi Papua Aryoko, AF Rumaropen, SP, M.Eng menyampaikan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi memiliki tiga tugas diantaranya pengembangan kompetensi ASN di lingkungan pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Kota, pengembangan kapasitas untuk anggota legislativ di 29 Kabupaten/kota di provinsi Papua dan pengelolaan pendidikan afirmasi.

“Untuk pengembangan kompetensi ASN, minggu lalu kami buka pelatihan dasar bagi CPNS di lingkungan pemerintah Provinsi Papua. Dimana BPSDM berakreditasi A, sehingga untuk pelatihan dasar CPNS kami mempunyai sertifikasi A, artinya seluruh Indonesia kami bisa didik di sini (BPSDM-red) kata Aryoko kepada Cenderawasih Pos, Selasa (26/4).

Dijelaskan, tahun lalu BPSDM melaksanakan pendidikan untuk 4 Universitas negeri diantaranya, Uncen, Universitas Musanmus, ISBI di Tanah Papua dan Unipa. Dan di tahun ini, beberapa Kabupaten juga akan dilaksanakan pelatihan dasar.

Baca Juga :  Tahun ini, Kemenkumham Papua Hanya Dapat 6 Kuota CPNS 

“Sementara yang berjalan saat ini 3 Kabupaten, tahun lalu kami laksanakan di 11 Kabupaten/kota untuk CPNS tahun 2018. Sementara tahun 2022 awal tahun hingga saat ini,  kami baru laksanakan 3 Kabupaten/kota termasuk pemerintah Provinsi Papua yang baru kami buka di hari jumat kemarin,” terangnya.

Lanjutnya, masih ada lagi 15 Kabupaten yang harus dilaksanakan pelatihan dasarnya dan selesai pada desember dan itu ketentuan UU.

“CPNS itu dia boleh melaksanakan dinas dengan SK CP hanya 2 tahun, selanjutnya dalam kurun waktu 2 tahun itu dia harus mengikuti pelatihan dasar untuk diangkat sebagai PNS,” ucapnya.

Aryoko menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Papua lewat arahan beliau kepada Sekda akhirnya pemerintah Provinsi Papua bisa melaksanakan pelatihan dasar bagi CPNS.

Baca Juga :  Papua Harus Dibangun Lebih Cepat!

Sementara itu, Sekertaris BPSDM Provinsi Papua Anthony Mirin, S.Sos, M.Si menyampaikan, pelaksanaan pelatihan kepemimpinan dasar sangat penting. Karena formasi 2012 sesuai dengan Perlan nomor 1 tahun 2021 yang diubah ke nomor 10 tahun 2001. Untuk masa percobaan 1 tahun dan ini beda dengan yang dulu.

“Dulu itu seorang CPNS boleh 2 tahun, tetapi saat ini masa percobaan hanya 1 tahun saja. Kami bekerja keras berdasarkan  arahana kepala LAN supaya  tahun ini harus selesai,” kata Anthony.

“Yang terpenting pimpinan daerah harus dukung kami dalam hal ini BPSDM selaku satu Lembaga yang mengatur dalam peningkatan kompotensi ASN, lebih khusus di 29 Kabupaten/kota. Sehingga kita bisa menyelamatkan mereka yang formasi tahun 2018,” pungkasnya. (fia/gin)

JAYAPURA – Kepala BPSDM Provinsi Papua Aryoko, AF Rumaropen, SP, M.Eng menyampaikan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi memiliki tiga tugas diantaranya pengembangan kompetensi ASN di lingkungan pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Kota, pengembangan kapasitas untuk anggota legislativ di 29 Kabupaten/kota di provinsi Papua dan pengelolaan pendidikan afirmasi.

“Untuk pengembangan kompetensi ASN, minggu lalu kami buka pelatihan dasar bagi CPNS di lingkungan pemerintah Provinsi Papua. Dimana BPSDM berakreditasi A, sehingga untuk pelatihan dasar CPNS kami mempunyai sertifikasi A, artinya seluruh Indonesia kami bisa didik di sini (BPSDM-red) kata Aryoko kepada Cenderawasih Pos, Selasa (26/4).

Dijelaskan, tahun lalu BPSDM melaksanakan pendidikan untuk 4 Universitas negeri diantaranya, Uncen, Universitas Musanmus, ISBI di Tanah Papua dan Unipa. Dan di tahun ini, beberapa Kabupaten juga akan dilaksanakan pelatihan dasar.

Baca Juga :  Bripda Flora Defrika Rewang, Jadi Siswa Polwan Terbaik Free Fall Angkatan 16

“Sementara yang berjalan saat ini 3 Kabupaten, tahun lalu kami laksanakan di 11 Kabupaten/kota untuk CPNS tahun 2018. Sementara tahun 2022 awal tahun hingga saat ini,  kami baru laksanakan 3 Kabupaten/kota termasuk pemerintah Provinsi Papua yang baru kami buka di hari jumat kemarin,” terangnya.

Lanjutnya, masih ada lagi 15 Kabupaten yang harus dilaksanakan pelatihan dasarnya dan selesai pada desember dan itu ketentuan UU.

“CPNS itu dia boleh melaksanakan dinas dengan SK CP hanya 2 tahun, selanjutnya dalam kurun waktu 2 tahun itu dia harus mengikuti pelatihan dasar untuk diangkat sebagai PNS,” ucapnya.

Aryoko menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Papua lewat arahan beliau kepada Sekda akhirnya pemerintah Provinsi Papua bisa melaksanakan pelatihan dasar bagi CPNS.

Baca Juga :  Papua Harus Dibangun Lebih Cepat!

Sementara itu, Sekertaris BPSDM Provinsi Papua Anthony Mirin, S.Sos, M.Si menyampaikan, pelaksanaan pelatihan kepemimpinan dasar sangat penting. Karena formasi 2012 sesuai dengan Perlan nomor 1 tahun 2021 yang diubah ke nomor 10 tahun 2001. Untuk masa percobaan 1 tahun dan ini beda dengan yang dulu.

“Dulu itu seorang CPNS boleh 2 tahun, tetapi saat ini masa percobaan hanya 1 tahun saja. Kami bekerja keras berdasarkan  arahana kepala LAN supaya  tahun ini harus selesai,” kata Anthony.

“Yang terpenting pimpinan daerah harus dukung kami dalam hal ini BPSDM selaku satu Lembaga yang mengatur dalam peningkatan kompotensi ASN, lebih khusus di 29 Kabupaten/kota. Sehingga kita bisa menyelamatkan mereka yang formasi tahun 2018,” pungkasnya. (fia/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya