Thursday, April 25, 2024
33.7 C
Jayapura

Harus Jaga komitmen Membantu Pemerintah

JAYAPURA – Pelaksana Harian Gubenur Papua M Ridwan Rumasukun berharap dengan peningkatan status bentuk badan hukum menjadi Perseroan Terbatas Irian Bhakti Papua harus mampu bersaing dalam menjalankan usaha. Sehingga dapat mengejar keuntungan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat

“PT. Irian Bhakti juga harus tetap menjaga komitmen untuk membantu pemerintah daerah meningkatkan perekonomian masyarakat,” kata Ridwan usai melantik Direksi dan Komisaris PT. Irian Bhakti Papua (perseroda) di Aula Gedung Papua Youth Creative Hub (PYCH) di Kota Jayapura, Senin (27/3).

Dikatakan Ridwan, dengan adanya perubahan dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroda maka harus ada penyesuaian-penyesuaian dan konsolidasi di semua aspek untuk mendukung usaha dan kinerja perusahaan.

Baca Juga :  Kematian Anggota Polres Tolikara Dinilai Janggal

“Dalam menjalankan kegiatan usaha perusahaan, PT.Irian Bhakti Papua (Perseroda) akan tunduk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan ketentuan lainnya,” tuturnya.

Ridwan berharap pengurus yang baru segera melakukan konsolidasi secara intern dan melakukan penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya ingatkan PT. Irian Bhakti Papua mempunyai aset yang banyak dan tersebar di seluruh kabupaten kabupaten di seluruh tanah Papua, sehingga pengurus baru harus menjaga dan mengoptimalkan aset untuk mendatangkan profit bagi perusahaan dan juga menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Provinsi Papua,” pungkasnya. (fia/gin)

JAYAPURA – Pelaksana Harian Gubenur Papua M Ridwan Rumasukun berharap dengan peningkatan status bentuk badan hukum menjadi Perseroan Terbatas Irian Bhakti Papua harus mampu bersaing dalam menjalankan usaha. Sehingga dapat mengejar keuntungan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat

“PT. Irian Bhakti juga harus tetap menjaga komitmen untuk membantu pemerintah daerah meningkatkan perekonomian masyarakat,” kata Ridwan usai melantik Direksi dan Komisaris PT. Irian Bhakti Papua (perseroda) di Aula Gedung Papua Youth Creative Hub (PYCH) di Kota Jayapura, Senin (27/3).

Dikatakan Ridwan, dengan adanya perubahan dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroda maka harus ada penyesuaian-penyesuaian dan konsolidasi di semua aspek untuk mendukung usaha dan kinerja perusahaan.

Baca Juga :  Pemprov Papua Pamerkan Noken, Madu, Sagu dan Minyak Kayu di GCF Brasil

“Dalam menjalankan kegiatan usaha perusahaan, PT.Irian Bhakti Papua (Perseroda) akan tunduk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan ketentuan lainnya,” tuturnya.

Ridwan berharap pengurus yang baru segera melakukan konsolidasi secara intern dan melakukan penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya ingatkan PT. Irian Bhakti Papua mempunyai aset yang banyak dan tersebar di seluruh kabupaten kabupaten di seluruh tanah Papua, sehingga pengurus baru harus menjaga dan mengoptimalkan aset untuk mendatangkan profit bagi perusahaan dan juga menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Provinsi Papua,” pungkasnya. (fia/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya