Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Jumlah Kartu Nelayan dan Asuransi Nelayan Selisih Jauh

Drs. FX Mote., M.Si.,( FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua, Drs. FX Mote., M.Si., menyebutkan bahwa berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Papua, jumlah nelayan yang sudah memiliki kartu nelayan sebanyak 10.993 nelayan. Sementara, yang sudah mengurus asuransi dari kartu nelayan baru 1.928 nelayan.

“Terjadi angka yang jauh antara mereka yang sudah mengurus kartu nelayan dan yang sudah mengurus kartu asuransi. Persyaratan untuk urus kartu asuransi nelayan itu harus dulu mengurus kartu nelayan. Kalau sudah punya kartu nelayan, maka bisa urus kartu asuransi, baik asuransi jiwa maupun asuransi umum,” ujar Drs. FX Mote., M.Si., kepada Cenderawasih Pos, Rabu (27/2) kemarin.

Baca Juga :  Dinkes Papua Gencar Lakukan Vaksinasi

 Pihaknya berharap, bupati/wali kota dapat membantu DKP Provinsi Papua memberikan sosialisasi lagi, terutama bagi masyarakat nelayan di daerahnya masing-masing.

 “Banyak kabupaten/kota yang sudah buat kartu nelayan, tapi belum membuat asuransi bagi nelayan tersebut. Kalau mereka sudah membuat kartu asuransi, diharapkan mereka membayar biaya premi yagn telah ditentukan, supaya nelayan ini bisa mendapat hak-haknya” tambahnya.

Sebab, memiliki kartu nelayan bermanfaat untuk akses terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), sarana-prasaranan perikanan, disekolahkannya anak-anak nelayan secara gratis, mengurus sertifikat tanah secara gratis, serta tidak ketinggalan dapat kemudahaan juga urus kartu asuransi.

“Kalau urus asuransi, dipastikan biaya premi tiap bulan, yakni Rp 175 ribu, dibayarkan. Kalau sudah membayar, bagi nelayan yang melaut dan meninggal di laut akan mendapat asuransi jiwa mencapai Rp 200 juta. Sementara yang sakit di laut namun meninggal di rumah sakit, asuransinya mencapai Rp 160 juta. Sementara yang cacat permanen akibat melaut, mendapat santutan sebesar Rp 70 Juta. Serta, bagi nelayan yang sakit akan mendapat biaya hingga Rp 20 juta,” pungkasnya. (gr/ary)

Baca Juga :  Ukir Sejarah di Hari Pahlawan, Intip Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17
Drs. FX Mote., M.Si.,( FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua, Drs. FX Mote., M.Si., menyebutkan bahwa berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Papua, jumlah nelayan yang sudah memiliki kartu nelayan sebanyak 10.993 nelayan. Sementara, yang sudah mengurus asuransi dari kartu nelayan baru 1.928 nelayan.

“Terjadi angka yang jauh antara mereka yang sudah mengurus kartu nelayan dan yang sudah mengurus kartu asuransi. Persyaratan untuk urus kartu asuransi nelayan itu harus dulu mengurus kartu nelayan. Kalau sudah punya kartu nelayan, maka bisa urus kartu asuransi, baik asuransi jiwa maupun asuransi umum,” ujar Drs. FX Mote., M.Si., kepada Cenderawasih Pos, Rabu (27/2) kemarin.

Baca Juga :  Indonesia Kalah dari Maroko, Bima Sakti: Saya Layak Disalahkan

 Pihaknya berharap, bupati/wali kota dapat membantu DKP Provinsi Papua memberikan sosialisasi lagi, terutama bagi masyarakat nelayan di daerahnya masing-masing.

 “Banyak kabupaten/kota yang sudah buat kartu nelayan, tapi belum membuat asuransi bagi nelayan tersebut. Kalau mereka sudah membuat kartu asuransi, diharapkan mereka membayar biaya premi yagn telah ditentukan, supaya nelayan ini bisa mendapat hak-haknya” tambahnya.

Sebab, memiliki kartu nelayan bermanfaat untuk akses terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), sarana-prasaranan perikanan, disekolahkannya anak-anak nelayan secara gratis, mengurus sertifikat tanah secara gratis, serta tidak ketinggalan dapat kemudahaan juga urus kartu asuransi.

“Kalau urus asuransi, dipastikan biaya premi tiap bulan, yakni Rp 175 ribu, dibayarkan. Kalau sudah membayar, bagi nelayan yang melaut dan meninggal di laut akan mendapat asuransi jiwa mencapai Rp 200 juta. Sementara yang sakit di laut namun meninggal di rumah sakit, asuransinya mencapai Rp 160 juta. Sementara yang cacat permanen akibat melaut, mendapat santutan sebesar Rp 70 Juta. Serta, bagi nelayan yang sakit akan mendapat biaya hingga Rp 20 juta,” pungkasnya. (gr/ary)

Baca Juga :  Ukir Sejarah di Hari Pahlawan, Intip Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17

Berita Terbaru

Artikel Lainnya