Tuesday, April 23, 2024
31.7 C
Jayapura

17 Desember, Pembelian BBM Subsidi di SPBU Wajib Gunakan aplikasi MyPertamina

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mengimbau warga setempat segera mendaftarkan kendaraannya di aplikasi MyPertamina.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Papua, Herman Bleskadit mengatakan, pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi menggunakan aplikasi MyPertamina untuk mencegah antrian di setiap SPBU. Selain itu agar penyaluran BBM subsidi bisa tepat sasaran bagi masyarakat di Papua.

“Dengan penggunaan aplikasi MyPertamina ini maka penyaluran BBM bersubsidi juga akan dibatasi sesuai ketentuan yang ada. Mobil pribadi dibatasi pembeliannnya maksimal 40 liter per hari. Jadi kalau sudah 40 liter sudah tidak bisa mengisi BBM lagi dan baru bisa esok harinya,”Kata Herman.

Ia menyebutkan, Tim Verifikator dari Pemprov Papua melakukan sosialisasi terkait program subsidi tepat sasaran ini hingga 16 Desember 2022. Dimana tim ini terdiri dari Dinas Perindagkop, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan Dinas Kesehatan.

Baca Juga :  Setiap Kebijakan yang Diambil, Pemprov Papua Perhatikan Kearifan Lokal

“Empat OPD ini turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi hingga 16 Desember 2022.  Jadi per 17 Desember 2022, pembelian BBM subsidi di SPBU sudah wajib menggunakan aplikasi MyPertamina,”Pungkasnya. (fia/gin)

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mengimbau warga setempat segera mendaftarkan kendaraannya di aplikasi MyPertamina.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Papua, Herman Bleskadit mengatakan, pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi menggunakan aplikasi MyPertamina untuk mencegah antrian di setiap SPBU. Selain itu agar penyaluran BBM subsidi bisa tepat sasaran bagi masyarakat di Papua.

“Dengan penggunaan aplikasi MyPertamina ini maka penyaluran BBM bersubsidi juga akan dibatasi sesuai ketentuan yang ada. Mobil pribadi dibatasi pembeliannnya maksimal 40 liter per hari. Jadi kalau sudah 40 liter sudah tidak bisa mengisi BBM lagi dan baru bisa esok harinya,”Kata Herman.

Ia menyebutkan, Tim Verifikator dari Pemprov Papua melakukan sosialisasi terkait program subsidi tepat sasaran ini hingga 16 Desember 2022. Dimana tim ini terdiri dari Dinas Perindagkop, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan Dinas Kesehatan.

Baca Juga :  Masuk Tahap I, Pelaku Penimbunan Juga Lakukan Pra Peradilan

“Empat OPD ini turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi hingga 16 Desember 2022.  Jadi per 17 Desember 2022, pembelian BBM subsidi di SPBU sudah wajib menggunakan aplikasi MyPertamina,”Pungkasnya. (fia/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya