Wednesday, April 24, 2024
27.7 C
Jayapura

KPK Bina Pemprov Dalam PBB, BPHTB, dan Penggunaan ZNT

Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen, SIP, MKP.( FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Lanjutan rangkaian pertemuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Provinsi Papua dan Pemerintah Provinsi Papua, dilaksanakannya Workshop Host to Host, Pajak Bumi Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta penggunaan Zona Nilai Tanah (ZNT) di Sasana Karya Kantor Gubernur Papua, Selasa (23/7) kemarin.

 Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen, SIP, MKP, dalam sambutannya membeberkan bahwa dalam implementasi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah, khususnya di Papua, tak dapat dipungkiri bahwa terdapat banyak tantangan yang dihadapi, termasuk kondisi geografis, sumber daya manusia, serta bagaimana kepatuhan masyarakat yang perlu mendapat perhatian melalui sosialisasi yang diberikan.

“Memang kami di Provinsi Papua, terlebih di pemerintah tingkat kabupaten daerah pedalaman yang banyak tantangan. Namun, kami hadir sehingga ada referensi bagi kita atas dasar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah. Harus semangat dalam mengikuti workshop ini sehingga dapat menjadi referensi dalam menjalankan tugas,” beber Hery Dosinaen, SIP, MKP dalam sambutannya, Selasa (23/7) kemarin.

Baca Juga :  BPSDM Siapkan 96 Kamar untuk Penanganan Covid-19

 Menurut Sekda Dosinaen, dengan workshop tersebut, maka adanya keterbukaan, kejujuran, dan niat, serta tentunya komitmen yang luar biasa. “Kita bekerja, sebenarnya tidak membuat suatu teori baru. Semua aturan sudah jelas. Sebaliknya, yang menjadi sulit adalah ketika kita melanggar aturan. Makanya, kalau kita punya komitmen untuk bekerja dengan baik, saya kira hasilnya pun baik,” sebutnya.

 Tambahnya, melalui pendampingan dan pembinaan KPK RI di Papua yang dilakukan selama ini di semua aspek, termasuk bagaimana meningkatkan pendapatan asli daerah, maka akan pula ada progress yang baik, terlebih ketika diikuti, dilaksanakan, serta dikoordinasikan dengan baik, sehingga ada keterbukaan dan ketulusan untuk membangun Papua,” tambahnya. (gr/ary)

Baca Juga :  Perangkat Dinas dan Petani Harus Konsisten
Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen, SIP, MKP.( FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Lanjutan rangkaian pertemuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Provinsi Papua dan Pemerintah Provinsi Papua, dilaksanakannya Workshop Host to Host, Pajak Bumi Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta penggunaan Zona Nilai Tanah (ZNT) di Sasana Karya Kantor Gubernur Papua, Selasa (23/7) kemarin.

 Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen, SIP, MKP, dalam sambutannya membeberkan bahwa dalam implementasi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah, khususnya di Papua, tak dapat dipungkiri bahwa terdapat banyak tantangan yang dihadapi, termasuk kondisi geografis, sumber daya manusia, serta bagaimana kepatuhan masyarakat yang perlu mendapat perhatian melalui sosialisasi yang diberikan.

“Memang kami di Provinsi Papua, terlebih di pemerintah tingkat kabupaten daerah pedalaman yang banyak tantangan. Namun, kami hadir sehingga ada referensi bagi kita atas dasar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah. Harus semangat dalam mengikuti workshop ini sehingga dapat menjadi referensi dalam menjalankan tugas,” beber Hery Dosinaen, SIP, MKP dalam sambutannya, Selasa (23/7) kemarin.

Baca Juga :  Bikin Akta Kelahiran, Aparat Kampung Lampirkan Foto Caleg

 Menurut Sekda Dosinaen, dengan workshop tersebut, maka adanya keterbukaan, kejujuran, dan niat, serta tentunya komitmen yang luar biasa. “Kita bekerja, sebenarnya tidak membuat suatu teori baru. Semua aturan sudah jelas. Sebaliknya, yang menjadi sulit adalah ketika kita melanggar aturan. Makanya, kalau kita punya komitmen untuk bekerja dengan baik, saya kira hasilnya pun baik,” sebutnya.

 Tambahnya, melalui pendampingan dan pembinaan KPK RI di Papua yang dilakukan selama ini di semua aspek, termasuk bagaimana meningkatkan pendapatan asli daerah, maka akan pula ada progress yang baik, terlebih ketika diikuti, dilaksanakan, serta dikoordinasikan dengan baik, sehingga ada keterbukaan dan ketulusan untuk membangun Papua,” tambahnya. (gr/ary)

Baca Juga :  Cakupan JKN Papua  Capai  98 % Lebih

Berita Terbaru

Artikel Lainnya