Friday, March 29, 2024
24.7 C
Jayapura

Pendapatan Nasional Berkurang, Banyak Anggaran Dipotong

Muhammad Musa’ad

JAYAPURA-  Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua, Muhammad Musa’ad menyebutkan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua sedang mempersiapkan perubahan APBD. Untuk itu, pimpinan OPD diminta untuk menindaklanjutinya.

“Kita memang masih berada di situasi yang memprihatinkan, di mana anggaran kita secara nasional banyak mengalami pemotongan karena pendapatan negara berkurang. Maka berbagai aspek yang berkaitan dengan sumber pendapatan kita juga berkurang,” terang Muhammad Musa’ad, Senin (22/6) kemarin.

Bahkan, sambung Musa’ad, dana Otsus juga mengalami pengurangan, serta pendapatan lainnya, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tahun ini memang tahun prihatin. Selain pengurangan secara nasional, kita pun harus alokasikan anggaran untuk kepentingan Covid-19 yang menuntut kita untuk menyediakan anggaran dan dengan sangat hati-hati penggunaannya,” tambahnya.

Baca Juga :  Timnas Uzbekistan dan Spanyol Sudah Tiba di Solo

 Pasalnya, anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) biasanya memiliki pemeriksaan yang sangat ketat. Bahkan, dari jauh-jauh hari disampaikan KPK dan Presiden RI bahwa jika ada penyelewengan yang dilakukan dengan anggaran BTT tersebut, maka hukuman tertinggi yang diberikan adalah hukuman mati.

“Untuk itu, saya minta, terutama OPD fungsional yang laksanakan tugas dan tanggung jawab dalam penanganan Covid-19 Papua untuk berhati-hati, bekerja transparan dan selalu mengedepankan aspek akuntabilitas, sehingga tidak menyebabkan masalah setelah Covid-19 berlalu,” pungkasnya. (gr/ary)

Muhammad Musa’ad

JAYAPURA-  Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua, Muhammad Musa’ad menyebutkan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua sedang mempersiapkan perubahan APBD. Untuk itu, pimpinan OPD diminta untuk menindaklanjutinya.

“Kita memang masih berada di situasi yang memprihatinkan, di mana anggaran kita secara nasional banyak mengalami pemotongan karena pendapatan negara berkurang. Maka berbagai aspek yang berkaitan dengan sumber pendapatan kita juga berkurang,” terang Muhammad Musa’ad, Senin (22/6) kemarin.

Bahkan, sambung Musa’ad, dana Otsus juga mengalami pengurangan, serta pendapatan lainnya, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tahun ini memang tahun prihatin. Selain pengurangan secara nasional, kita pun harus alokasikan anggaran untuk kepentingan Covid-19 yang menuntut kita untuk menyediakan anggaran dan dengan sangat hati-hati penggunaannya,” tambahnya.

Baca Juga :  Keerom Diminta ‘Ngebut’ Pendataan Honorer

 Pasalnya, anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) biasanya memiliki pemeriksaan yang sangat ketat. Bahkan, dari jauh-jauh hari disampaikan KPK dan Presiden RI bahwa jika ada penyelewengan yang dilakukan dengan anggaran BTT tersebut, maka hukuman tertinggi yang diberikan adalah hukuman mati.

“Untuk itu, saya minta, terutama OPD fungsional yang laksanakan tugas dan tanggung jawab dalam penanganan Covid-19 Papua untuk berhati-hati, bekerja transparan dan selalu mengedepankan aspek akuntabilitas, sehingga tidak menyebabkan masalah setelah Covid-19 berlalu,” pungkasnya. (gr/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya