Friday, March 29, 2024
29.7 C
Jayapura

Pemprov Imbau Semua Instansi Naikkan Bendera Setengah Tiang

Pengibaran bendera setengah tiang di Kantor Gubernur Papua, tanda memperingati wafatnya Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, Jumat (21/5) kemarin. ( FOTO: Yohana/Cepos)

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mengimbau semua kepala daerah kabupaten dan kota untuk serentak mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang, guna memperingati meninggalnya Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal.

 Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy menjelaskan, pihaknya dan segenap lapisan masyarakat, TNI/Polri, MRP, DPRP dan semua masyarakat Papua merasakan duka yang sangat mendalam, atas kepergian Wakil Gubernur Papua.

 “Terkait dengan hal tersebut,  kami akan menaikkan bendera setengah tiang selama 7 hari, karena beliau merupakan pejabat Negara. Saya juga mengimbau setiap kepala  daerah baik kabupaten/kota untuk ikut mengibarkan bendera setengah tiang,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (21/5).

 Diakuinya, Wakil Gubernur Papua meninggal dunia pada Jumat (21/5) kemarin pukul 04.00 WIB, di Rumah Sakit Abdi Waluyo Menteng Jakarta dan saat ini jenazah tengah disemayamkan di Rumah Duka Sentosa RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

Baca Juga :  Pemprov Launching Media Display di Nabire

“Tentang bendera setengah tiang, kami akan mengeluarkan surat dari Pemerintah Provinsi Papua, untuk seluruh instansi pemerintahan agar dapat menaikkan bendera setengah tiang selama 7 hari,” terangnya. (ana/ary)

Pengibaran bendera setengah tiang di Kantor Gubernur Papua, tanda memperingati wafatnya Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, Jumat (21/5) kemarin. ( FOTO: Yohana/Cepos)

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mengimbau semua kepala daerah kabupaten dan kota untuk serentak mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang, guna memperingati meninggalnya Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal.

 Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy menjelaskan, pihaknya dan segenap lapisan masyarakat, TNI/Polri, MRP, DPRP dan semua masyarakat Papua merasakan duka yang sangat mendalam, atas kepergian Wakil Gubernur Papua.

 “Terkait dengan hal tersebut,  kami akan menaikkan bendera setengah tiang selama 7 hari, karena beliau merupakan pejabat Negara. Saya juga mengimbau setiap kepala  daerah baik kabupaten/kota untuk ikut mengibarkan bendera setengah tiang,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (21/5).

 Diakuinya, Wakil Gubernur Papua meninggal dunia pada Jumat (21/5) kemarin pukul 04.00 WIB, di Rumah Sakit Abdi Waluyo Menteng Jakarta dan saat ini jenazah tengah disemayamkan di Rumah Duka Sentosa RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

Baca Juga :  DOB Dapat Menggarap Potensi Daerah Lebih Intensif

“Tentang bendera setengah tiang, kami akan mengeluarkan surat dari Pemerintah Provinsi Papua, untuk seluruh instansi pemerintahan agar dapat menaikkan bendera setengah tiang selama 7 hari,” terangnya. (ana/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya