Friday, March 29, 2024
26.7 C
Jayapura

KPS Dengan Rujukan Nasional dan Regional Tanggunjawab Pemprov

JAYAPURA – Asisten bidang perekonomian dan kesejahteraan rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Muhammad Musa’ad menyebut program Kartu Papua Sehat (KPS) untuk pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat di rumah sakit tingkat kabupaten ditanggung Pemda 28 kabupaten dan 1 kota.

Penyampaian tersebut dipaparkan saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Gubernur dan Bupati/Walikota se-Provinsi Papua yang dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.

“Untuk layanan rujukan ke rumah sakit rujukan regional dan rujukan nasional ke luar Papua seperti Jakarta dan Sulawesi Selatan ditanggung Pemprov Papua,”kata Musa’ad.

Musa’ad menerangkan, KPS difokuskan untuk dua hal yakni untuk membiayai rumah sakit rujukan karena dia akan menerima rujukan dari Tipe A dan ada rujukan rujukan regional seperti Nabire, Merauke, Wamena dan Biak.

Baca Juga :  Pleno Rekapitulasi Provinsi Molor Karena Terbentur Masalah di Daerah

“Walaupun ada yang mengusulkan jangan menggunakan istilah KPS, namun apapun  namanya secara teknis akan kita bicarakan. Yang jelas sudah ada kesepakatan untuk urusan  rujukan nasional dan rujukan regional menjadi tanggung jawab dibawah koordinasi Provinsi,” terangnya.

Lanjut Musaad, teman teman yang ada di  Kabupaten/kota hanya mengurusi rumah sakit yang ada di masing masing kabupate/kota.

“Untuk urusan rujukan nasional maupun rujukan regional menjadi tanggungjawab provinsi,” pungkasnya. (fia/gin)

JAYAPURA – Asisten bidang perekonomian dan kesejahteraan rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Muhammad Musa’ad menyebut program Kartu Papua Sehat (KPS) untuk pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat di rumah sakit tingkat kabupaten ditanggung Pemda 28 kabupaten dan 1 kota.

Penyampaian tersebut dipaparkan saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Gubernur dan Bupati/Walikota se-Provinsi Papua yang dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.

“Untuk layanan rujukan ke rumah sakit rujukan regional dan rujukan nasional ke luar Papua seperti Jakarta dan Sulawesi Selatan ditanggung Pemprov Papua,”kata Musa’ad.

Musa’ad menerangkan, KPS difokuskan untuk dua hal yakni untuk membiayai rumah sakit rujukan karena dia akan menerima rujukan dari Tipe A dan ada rujukan rujukan regional seperti Nabire, Merauke, Wamena dan Biak.

Baca Juga :  Dorong Pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran

“Walaupun ada yang mengusulkan jangan menggunakan istilah KPS, namun apapun  namanya secara teknis akan kita bicarakan. Yang jelas sudah ada kesepakatan untuk urusan  rujukan nasional dan rujukan regional menjadi tanggung jawab dibawah koordinasi Provinsi,” terangnya.

Lanjut Musaad, teman teman yang ada di  Kabupaten/kota hanya mengurusi rumah sakit yang ada di masing masing kabupate/kota.

“Untuk urusan rujukan nasional maupun rujukan regional menjadi tanggungjawab provinsi,” pungkasnya. (fia/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya