Wednesday, April 24, 2024
24.7 C
Jayapura

RSUD Abepura Ditetapkan sebagai RS Khusus Penanganan Covid -9

Juru Bicara Satgas Covid 19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule

JAYAPURA- RSUD Abepura ditetapkan menjadi rumah sakit pelayanan khusus pasien Covid-19. Hal ini disampaikan Juru Bicara Satgas Covid 19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, bahwa pelayanan khusus bagi pasien Covid-19 di RSUD Abepura akan dimulai Senin (18/5) mendatang.

 “Hari Senin (18/5) sudah bisa melaksanakan (pelayanan) sebanyak 150 tempat tidur. Senin sudah bisa kita running. Demikian, itulah laporan yang saya sampaikan kepada Bapak Wakil Gubernur Papua,” terang dr. Silwanus Sumule, Kamis (14/5) lalu.

 Selain RSUD Abepura yang menjadi rumah sakit khusus rujukan Covid 19, terdapat pula beberapa gedung yang menjadi tempat penampungan bagi masyarakat yang telah menjalani Rapid Test dengan hasil  reaktif yakni di Hotel Muspagco dan Hotel Sahid Entrop.

Baca Juga :  Musa’ad:  Anak Muda Papua Harus Berbenah

 “Setelah rapat terakhir dengan Forkopimda dan Tim Satgas Covid di Mapolda Papua, Bapak Wakil Gubernur terus memantau perkembangan langkah-langkah di lapangan. Pertama, telah kami laporkan bahwa  RSUD Abepura untuk layanan pasien Covid-19  dan bagi mereka yang mengikuti Rapid Test hasillnya reaktif ditampung di hotel Muspagco dan Hotel Sahid Entrop,” tambahnya.

 Sementara Balai Diklat BPSDM Kotaraja saat ini juga sedang dalam persiapan untuk menjadi tempat penampungan. Hanya saja, realita di lapangan, masyarakat di sekitar Balai Diklat perlu mendapatkan edukasi yang baik, sehingga menerima keputusan tersebut.

 “Hari ini (kemarin) kita pertemuan untuk menyiapkan Balai Diklat, namun realita di lapangan bahwa masyarakat memerlukan edukasi sehingga bisa menerima apa yang kita kerjakan hari ini. Pada intinya, Bapak Wakil Gubernur meminta  semua keputusan yang diputuskan pada saat rapat Mapolda untuk segera dilaksanakan,” terangnya.

Baca Juga :  Lumat Kaledonia Baru dengan 10 Gol Tanpa Balas, Nyaris Samai Rekor Spanyol 1997

 Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Papua, Aryoko AF Rumaropen,SP.M.Eng mengatakan, pihaknya  siap melaksanakan keputusan pemerintah untuk menjadikan Balai Diklat BPSDM sebagai tempat penampungan sementara bagi mereka yang telah mengikuti rapid test dengan hasil reaktif.

 “Kami mendukung keputusan bapak Wakil Gubernur bersama Forkompinda dan Tim Satgas Covid 19 dalam penanganan Covid 19. BPSDM Siap memberikan supportnya,” tambah Aryoko Rumaropen. (gr)

Juru Bicara Satgas Covid 19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule

JAYAPURA- RSUD Abepura ditetapkan menjadi rumah sakit pelayanan khusus pasien Covid-19. Hal ini disampaikan Juru Bicara Satgas Covid 19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, bahwa pelayanan khusus bagi pasien Covid-19 di RSUD Abepura akan dimulai Senin (18/5) mendatang.

 “Hari Senin (18/5) sudah bisa melaksanakan (pelayanan) sebanyak 150 tempat tidur. Senin sudah bisa kita running. Demikian, itulah laporan yang saya sampaikan kepada Bapak Wakil Gubernur Papua,” terang dr. Silwanus Sumule, Kamis (14/5) lalu.

 Selain RSUD Abepura yang menjadi rumah sakit khusus rujukan Covid 19, terdapat pula beberapa gedung yang menjadi tempat penampungan bagi masyarakat yang telah menjalani Rapid Test dengan hasil  reaktif yakni di Hotel Muspagco dan Hotel Sahid Entrop.

Baca Juga :  Pemprov Papua Pastikan Posko Penanganan Darurat Sudah Dibangun

 “Setelah rapat terakhir dengan Forkopimda dan Tim Satgas Covid di Mapolda Papua, Bapak Wakil Gubernur terus memantau perkembangan langkah-langkah di lapangan. Pertama, telah kami laporkan bahwa  RSUD Abepura untuk layanan pasien Covid-19  dan bagi mereka yang mengikuti Rapid Test hasillnya reaktif ditampung di hotel Muspagco dan Hotel Sahid Entrop,” tambahnya.

 Sementara Balai Diklat BPSDM Kotaraja saat ini juga sedang dalam persiapan untuk menjadi tempat penampungan. Hanya saja, realita di lapangan, masyarakat di sekitar Balai Diklat perlu mendapatkan edukasi yang baik, sehingga menerima keputusan tersebut.

 “Hari ini (kemarin) kita pertemuan untuk menyiapkan Balai Diklat, namun realita di lapangan bahwa masyarakat memerlukan edukasi sehingga bisa menerima apa yang kita kerjakan hari ini. Pada intinya, Bapak Wakil Gubernur meminta  semua keputusan yang diputuskan pada saat rapat Mapolda untuk segera dilaksanakan,” terangnya.

Baca Juga :  BPBD Papua Minta Masyarakat Perhatikan Informasi BMKG

 Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Papua, Aryoko AF Rumaropen,SP.M.Eng mengatakan, pihaknya  siap melaksanakan keputusan pemerintah untuk menjadikan Balai Diklat BPSDM sebagai tempat penampungan sementara bagi mereka yang telah mengikuti rapid test dengan hasil reaktif.

 “Kami mendukung keputusan bapak Wakil Gubernur bersama Forkompinda dan Tim Satgas Covid 19 dalam penanganan Covid 19. BPSDM Siap memberikan supportnya,” tambah Aryoko Rumaropen. (gr)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya