Friday, March 29, 2024
29.7 C
Jayapura

Gubernur Serahkan DPA OPD

Gubernur Apresisasi OPD yang Selesaikan Tanggung Jawabnya

JAYAPURA-Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe, SIP, MH meneyrahkan Dokumen Pelaksnaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2022 kepada masing-masing Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua, Senin (14/2) kemarin.

   Dari penyerahan DPA ini, ada beberapa hal penting yang disampaikan Gubernur Papua. Melalui Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus menjelaskan bahwa  Gubernur Papua menyampaikan terima kasih kepada seluruh OPD, dan seluruh pegawai yang telah menyelesaikan tanggung jawab penyusunan anggaran bersama dengan legislatif dan sebagainya.

  “Gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat, sehingga apapun yang dikatakan oleh Presiden apapun yang diperintahkan oleh Presiden, maka Gubernur Papua akan menindaklanjutinya,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Senin (14/2) kemarin.

Baca Juga :  Biayai 1.919 Mahaiswa Papua dan Non Papua

  Diungkapkan  bahwa Gubernur menyampaikan bahwa tahun 2022 ini adalah masa transisi dalam penerapan tentang regulasi-regulasi baru yang harus disesuaikan oleh pemerintah Provinsi Papua.

  “Banyak kewenangan yang berubah, sehingga harus diikuti oleh pemerintah provinsi Papua, khususnya dalam rangka  implementasi undang-undang otonomi khusus nomor 2 tahun 2021 dan telah   diinplementasikan dalam peraturan pemerintah nomor 106 dan 107,” terangnya. (ana/tri)

Gubernur Apresisasi OPD yang Selesaikan Tanggung Jawabnya

JAYAPURA-Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe, SIP, MH meneyrahkan Dokumen Pelaksnaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2022 kepada masing-masing Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua, Senin (14/2) kemarin.

   Dari penyerahan DPA ini, ada beberapa hal penting yang disampaikan Gubernur Papua. Melalui Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus menjelaskan bahwa  Gubernur Papua menyampaikan terima kasih kepada seluruh OPD, dan seluruh pegawai yang telah menyelesaikan tanggung jawab penyusunan anggaran bersama dengan legislatif dan sebagainya.

  “Gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat, sehingga apapun yang dikatakan oleh Presiden apapun yang diperintahkan oleh Presiden, maka Gubernur Papua akan menindaklanjutinya,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Senin (14/2) kemarin.

Baca Juga :  Penyelenggara Pemilu Akan Tertibkan APK

  Diungkapkan  bahwa Gubernur menyampaikan bahwa tahun 2022 ini adalah masa transisi dalam penerapan tentang regulasi-regulasi baru yang harus disesuaikan oleh pemerintah Provinsi Papua.

  “Banyak kewenangan yang berubah, sehingga harus diikuti oleh pemerintah provinsi Papua, khususnya dalam rangka  implementasi undang-undang otonomi khusus nomor 2 tahun 2021 dan telah   diinplementasikan dalam peraturan pemerintah nomor 106 dan 107,” terangnya. (ana/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya