Thursday, April 25, 2024
28.7 C
Jayapura

Dishut  Lakukan Penanggulangan Pengrusakan Hutan

JAYAPURA – Dinas Kehutaan Provinsi Papua, akui pihaknya telah melakukan penanganan pengrusakan hutan di Provinsi Papua dan memberikan hasil positif.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Jan Jap Ormuserai mengatakan pihaknya telah berhasil memongkar penampungan kayu bacakan di  industry di Kabupaten Jayapura, pengangkutan kayu jenis merbau sebanyak 6.831 batang linggua sebanyak 775 batang dan Flooing jenis merbau sebanyak 23.451 pcs.

“Kami juga telah mengagalkan pengangkutan kayu pacakan sebanyak 63 kontainer di Pelabuhan Jayapura, kami juga mndukung proses penyelidikan dengan menyediakan ahli bidang kehutanan untuk perkaa pengangkutan kayu pacakan baik di Surabaya dan Makasar yang ditangani oleh Kementrian LHK (Lingkungan Hukum dan Kehutanan),” katanya Kepada Cenderawasih Pos, Kamis (12/5) kemarin.

Baca Juga :  Kehilangan Rp 2,6 Miliar, Dituntut Hanya 5 Bulan

Diakuinya, pihaknya juga telah melaksanakan lelalang barang bukti kayu sitaan, kayu pacakan jenis merbau sebanyak 6.831 batang, kayu pacakan jenis linggua sebanyak 775 batang, dan kayu olahan berupa flooring jenis merbau sebanyak 23.451 batang.

“Kita juga memperoleh hasil lelalng sebanyak Rp 1,8 milir sebagai nilai barang bukti , pelunasan penerimaan Negara bukan pajak sebesar Rp 442 jutaan dan dana reboissi sebesar Rp 519 juta atau 37 US dolar yang disetorkan seluruhnya kepada rekening Kementrian Keuangan RI,” tambahnya. (ana/gin)

JAYAPURA – Dinas Kehutaan Provinsi Papua, akui pihaknya telah melakukan penanganan pengrusakan hutan di Provinsi Papua dan memberikan hasil positif.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Jan Jap Ormuserai mengatakan pihaknya telah berhasil memongkar penampungan kayu bacakan di  industry di Kabupaten Jayapura, pengangkutan kayu jenis merbau sebanyak 6.831 batang linggua sebanyak 775 batang dan Flooing jenis merbau sebanyak 23.451 pcs.

“Kami juga telah mengagalkan pengangkutan kayu pacakan sebanyak 63 kontainer di Pelabuhan Jayapura, kami juga mndukung proses penyelidikan dengan menyediakan ahli bidang kehutanan untuk perkaa pengangkutan kayu pacakan baik di Surabaya dan Makasar yang ditangani oleh Kementrian LHK (Lingkungan Hukum dan Kehutanan),” katanya Kepada Cenderawasih Pos, Kamis (12/5) kemarin.

Baca Juga :  Demi Kemajuan Bangsa, Pers Harus Perjuangkan Demokrasi

Diakuinya, pihaknya juga telah melaksanakan lelalang barang bukti kayu sitaan, kayu pacakan jenis merbau sebanyak 6.831 batang, kayu pacakan jenis linggua sebanyak 775 batang, dan kayu olahan berupa flooring jenis merbau sebanyak 23.451 batang.

“Kita juga memperoleh hasil lelalng sebanyak Rp 1,8 milir sebagai nilai barang bukti , pelunasan penerimaan Negara bukan pajak sebesar Rp 442 jutaan dan dana reboissi sebesar Rp 519 juta atau 37 US dolar yang disetorkan seluruhnya kepada rekening Kementrian Keuangan RI,” tambahnya. (ana/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya