Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Pemprov Segera Lakukan Pembahasan Tematik

JAYAPURA – Adanya perubahan UU Otsus, maka ke depan akan dilakukan pembahasan tematik, antara Pemerintah Provinsi Papua dengan Kab/Kota serta para pejabatnya.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Provinsi Papua Muhammad Musa’ad menjelaskan,  dengan adanya perubahan UU Otsus, maka secara otomatis pembagian anggaran untuk kab/kota jauh lebih besar dari Provinsi Papua.

“Jadi dengan demikian, dana Otsus untuk  provinsi,  dipakai untuk membiayai kewenangan-kewenangan provinsi, sementara dana Otsus untuk kab/kota untuk membiayai kewenangan kab/kota,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (10/12).

Dengan demikian,  pemggunaan dana Otsus di kab/kota maupun provinsi masing-masing akan sangat jelas.

Selain itu,  pihaknya juga akan melakukan kajian pembahasan tematik bersama kab/kota.”Dalam pembahasan kajian tematik tersebut,  kita akan membahas terkait pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat hingga infrastruktur,” pungkasnya. (ana/ary)

Baca Juga :  Pemprov Papua Akui Minat Petani Kurang Tanam Kacang Kedelai

JAYAPURA – Adanya perubahan UU Otsus, maka ke depan akan dilakukan pembahasan tematik, antara Pemerintah Provinsi Papua dengan Kab/Kota serta para pejabatnya.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Provinsi Papua Muhammad Musa’ad menjelaskan,  dengan adanya perubahan UU Otsus, maka secara otomatis pembagian anggaran untuk kab/kota jauh lebih besar dari Provinsi Papua.

“Jadi dengan demikian, dana Otsus untuk  provinsi,  dipakai untuk membiayai kewenangan-kewenangan provinsi, sementara dana Otsus untuk kab/kota untuk membiayai kewenangan kab/kota,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (10/12).

Dengan demikian,  pemggunaan dana Otsus di kab/kota maupun provinsi masing-masing akan sangat jelas.

Selain itu,  pihaknya juga akan melakukan kajian pembahasan tematik bersama kab/kota.”Dalam pembahasan kajian tematik tersebut,  kita akan membahas terkait pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat hingga infrastruktur,” pungkasnya. (ana/ary)

Baca Juga :  Ciptakan ASN Sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat

Berita Terbaru

Artikel Lainnya