Friday, March 29, 2024
26.7 C
Jayapura

98 Persen Laporan LHKPN Sudah Diserahkan

JAYAPURA-  Disampaikan Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri bahwa persentase penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) telah mencapai 98 persen. Dengan hasil 98 persen hingga akhir Maret, merupakan salah satu peningkatan pelaporan dari para pejabat eselon III, bendahara dan Pokja.

 Pemerintah Provinsi Papua disebutkan telah mengalami sedikit peningkatan persentase pelaporan dari tahun sebelumnya di 2018. Dengan hasil ini, para pejabat dinilai memiliki kesadaran dalam menjalankan rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi yang telah dicanangkan dan dilaksanakan di bawah bimbingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 “Di tahun ini, untuk LHKPN bagi yang belum melaporkan, kita sudah terus memacu agar mereka melaporkan LHKPN-nya,” ujar Elysa Auri kepada Cenderawasih Pos, Senin (8/4) kemarin.

Baca Juga :  Optimisme Ji Dan-bin Membawa Timnas Indonesia U-17 Melaju ke Babak 16 Besar

 Untuk Laporan Kinerja (LKj) Pemerintah Provinsi Papua, diketahui masih terdapat 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum melaporkan. Sementara sisanya, sudah diserahkan semua laporannya.

“Kami hanya berharap, mudah-mudahan ini tidak mengganggu posisi dari pada tingkat pelayanan Pemeritah Provinsi Papua bagi masyarakat,” jelasnya.

 Sementara itu, soal pelaporan aset kendaraan dinas, Auri menyebutkan bahwa sampai dengan minggu sebelumnya, masih terdapat 9 Organisasi Perangkat Daerah yang baru melaporkan data aset kendaraannya.

“Untuk itu, kami terus mengimbau melalui surat maupun SMS, sehingga OPD yang belum melaporkan data aset kendaraannya, bisa melaporkan,’’pungakasnya. (gr/ary)

JAYAPURA-  Disampaikan Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri bahwa persentase penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) telah mencapai 98 persen. Dengan hasil 98 persen hingga akhir Maret, merupakan salah satu peningkatan pelaporan dari para pejabat eselon III, bendahara dan Pokja.

 Pemerintah Provinsi Papua disebutkan telah mengalami sedikit peningkatan persentase pelaporan dari tahun sebelumnya di 2018. Dengan hasil ini, para pejabat dinilai memiliki kesadaran dalam menjalankan rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi yang telah dicanangkan dan dilaksanakan di bawah bimbingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 “Di tahun ini, untuk LHKPN bagi yang belum melaporkan, kita sudah terus memacu agar mereka melaporkan LHKPN-nya,” ujar Elysa Auri kepada Cenderawasih Pos, Senin (8/4) kemarin.

Baca Juga :  Mira Wenda: Stunting Harus Ditangani Dengan Serius

 Untuk Laporan Kinerja (LKj) Pemerintah Provinsi Papua, diketahui masih terdapat 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum melaporkan. Sementara sisanya, sudah diserahkan semua laporannya.

“Kami hanya berharap, mudah-mudahan ini tidak mengganggu posisi dari pada tingkat pelayanan Pemeritah Provinsi Papua bagi masyarakat,” jelasnya.

 Sementara itu, soal pelaporan aset kendaraan dinas, Auri menyebutkan bahwa sampai dengan minggu sebelumnya, masih terdapat 9 Organisasi Perangkat Daerah yang baru melaporkan data aset kendaraannya.

“Untuk itu, kami terus mengimbau melalui surat maupun SMS, sehingga OPD yang belum melaporkan data aset kendaraannya, bisa melaporkan,’’pungakasnya. (gr/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya