Tuesday, April 23, 2024
31.7 C
Jayapura

Alokasi TKDD Guna Meningkatkan Kulitas Pelayanan Publik

JAYAPURA – Berdasarkan arahan Presiden Jokowi, Sekda Provinsi Papua M Ridwan Rumasukun ingatkan para Bupati dan Walikota serta Pimpinan Satuan Kerja dan OPD untuk menggunakan alokasi TKDD tahun 2023 meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah dan kelola anggaran TKDD tersebut dengan terarah, terukur, akuntabel dan transparan.

Selain itu, tingkatkan kemampuan perpajakan daerah (local taxing power), namun dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat.

“Optimalkan Dana Desa untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrim. Mari kita gunakan anggaran ini dengan sebaik-baiknya dan menjaga amanah dalam mengelola Keuangan Negara,” ucap Rumasukun saat Penyerahan DIPA Satker K/L serta Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) tahun anggaran 2023 lingkup Provinsi Papua, Senin (5/12).

Baca Juga :  Anggaran Kominfo Alami Penurunan 50 Persen

Sebagaimana penyerahan DIPA Petikan serta DaftarAlokasi TKDD merupakan awal dari rangkaianproses pelaksanaan APBN tahun 2023 yang telah disepakati oleh DPR bersama Pemerintah.

Disampaikan, DIPA Petikan serta Daftar Alokasi TKDD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan para Pimpinan Satuan Kerja dan Kepala Daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif untuk  meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Alokasi TKDD diarahkan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dalam perbaikan layanan kepada masyarakat dan memajukan perekonomian di daerah,” ucapnya.

Dikatakan, pelaksanaan berbagai kegiatan yang direncanakan untuk tahun 2023 agar segera dimulai dan dikoordinasikan, sehingga tidak tumpang tindih dan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.

Baca Juga :  Perempuan dan Anak Rawan Jadi Korban Konflik

“Perlu disiapkan langkah-langkah nyata agar anggaran dan kegiatan dapat dilaksanakan sejak awal tahun,” pungkasnya. (fia)

JAYAPURA – Berdasarkan arahan Presiden Jokowi, Sekda Provinsi Papua M Ridwan Rumasukun ingatkan para Bupati dan Walikota serta Pimpinan Satuan Kerja dan OPD untuk menggunakan alokasi TKDD tahun 2023 meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah dan kelola anggaran TKDD tersebut dengan terarah, terukur, akuntabel dan transparan.

Selain itu, tingkatkan kemampuan perpajakan daerah (local taxing power), namun dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat.

“Optimalkan Dana Desa untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrim. Mari kita gunakan anggaran ini dengan sebaik-baiknya dan menjaga amanah dalam mengelola Keuangan Negara,” ucap Rumasukun saat Penyerahan DIPA Satker K/L serta Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) tahun anggaran 2023 lingkup Provinsi Papua, Senin (5/12).

Baca Juga :  Empat Wanita Berpengaruh di Dishut Papua Raih Penghargaan

Sebagaimana penyerahan DIPA Petikan serta DaftarAlokasi TKDD merupakan awal dari rangkaianproses pelaksanaan APBN tahun 2023 yang telah disepakati oleh DPR bersama Pemerintah.

Disampaikan, DIPA Petikan serta Daftar Alokasi TKDD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan para Pimpinan Satuan Kerja dan Kepala Daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif untuk  meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Alokasi TKDD diarahkan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dalam perbaikan layanan kepada masyarakat dan memajukan perekonomian di daerah,” ucapnya.

Dikatakan, pelaksanaan berbagai kegiatan yang direncanakan untuk tahun 2023 agar segera dimulai dan dikoordinasikan, sehingga tidak tumpang tindih dan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.

Baca Juga :  Hari ini Film Glo, Kau Cahaya Tayang Perdana di Bioskop

“Perlu disiapkan langkah-langkah nyata agar anggaran dan kegiatan dapat dilaksanakan sejak awal tahun,” pungkasnya. (fia)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya