Wednesday, April 24, 2024
27.7 C
Jayapura

Jalankan Otsus Dalam Semangat Otonomi

Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIII di halaman Kantor Gubernur Papua, Senin (6/5) kemarin.( FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

Agar Akselerasi Pembangunan Daerah Bisa Lebih Cepat Dicapai

JAYAPURA-  Dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIII, Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., MM., menyebutkan bahwa era reformasi menghasilkan lahirnya Otonomi Khusus bagi 5 provinsi di Indonesia. Salah satunya Provinsi Papua.

 “Dengan semangat otonomi, yang tadinya tersentral di pusat, sekarang disentralisasi sehingga memberikan peluang bagi pemerintah daerah berlomba-lomba membangun daerahnya sesuai kemampuan masing-masing. Kita punya Otsus yang bersifat afirmatif, sehingga kita jalankan dengan baik, agar akselerasi pembangunan daerah bisa kita capai dengan lebih cepat,” ujar Klemen Tinal, SE.,

 Seperti diketahui, membacakan amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Upacara Peringatan Otonomi Daerah ke-XXIII di halaman Kantor Gubernur Papua, Senin (6/5) kemarin, Wagub Tinal menyebutkan bahwa sejak diberlakukannya disentralisasi dan Otonomi Daerah (Otda), terdapat berbagai perubahan drastis yang terjadi.

Baca Juga :  RTRW Pemprov Tahun Ini Dibatalkan

 Diantaranya, Otda secara nyata telah mendorong budaya demokrasi di tengah-tengah masyarakat. Otda juga telah mampu memberikan nuansa baru dalam sistem pemerintahan daerah, dari sentralistik birokrasi ke arah disentralistik patriotik dengan tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Otonomi daerah juga telah menumbuhkembangkan iklim kebebasan berkumpul berserikat dan mengemukakan pikiran secara terbuka bagi seluruh masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif untuk turut serta membangun daerahnya,” ungkap Wagub.

 Dalam penyelenggaraan Otda, tidak dapat dianggap bahwa masyarakat semata-mata sebagai konsumen pelayanan publik, tapi dituntut adanya kemampuan melibatkan masyarakat, termasuk meningkatkan SDM.

“Dengan demikian Pemda harus beradaptasi dengan kepentingan masyarakat, di mana masyarakat semakin menyadari akan haknya dan juga kewajibannya sebagi warga negara dalam mendapatkan pelayanan,” jelasnya.

Baca Juga :  Upacara HUT RI  Dipusatkan di Stadion Lukas Enembe

 Tidak ketinggalan, dengan disentralisasi yang telah berjalan selama ini, maka berbagai kebijakan menyangkut kepentingan masyarakat tidak harus melalui proses panjang dan berbelit-belit, melainkan menjadi sangat efektif dan responsif. 

 Menurut Wagub Tinal, dari penyelenggaraan Otda yang signifikan dirasakan, masih ada pula perbaikan dan penyempurnaan yang perlu dilakukan. Untuk itu, upaya penataan penyelenggaraan Otda secara komprehensif perlu terus dilakukan, salah satunya dengan memberikan arahan dan pedoman regulasi bagi daerah.

“Oleh sebab itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah harus memberikan kualitas pelayanan yang lebih baik sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota,” tandasnya.(gr/ary)

Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIII di halaman Kantor Gubernur Papua, Senin (6/5) kemarin.( FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

Agar Akselerasi Pembangunan Daerah Bisa Lebih Cepat Dicapai

JAYAPURA-  Dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIII, Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., MM., menyebutkan bahwa era reformasi menghasilkan lahirnya Otonomi Khusus bagi 5 provinsi di Indonesia. Salah satunya Provinsi Papua.

 “Dengan semangat otonomi, yang tadinya tersentral di pusat, sekarang disentralisasi sehingga memberikan peluang bagi pemerintah daerah berlomba-lomba membangun daerahnya sesuai kemampuan masing-masing. Kita punya Otsus yang bersifat afirmatif, sehingga kita jalankan dengan baik, agar akselerasi pembangunan daerah bisa kita capai dengan lebih cepat,” ujar Klemen Tinal, SE.,

 Seperti diketahui, membacakan amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Upacara Peringatan Otonomi Daerah ke-XXIII di halaman Kantor Gubernur Papua, Senin (6/5) kemarin, Wagub Tinal menyebutkan bahwa sejak diberlakukannya disentralisasi dan Otonomi Daerah (Otda), terdapat berbagai perubahan drastis yang terjadi.

Baca Juga :  Upacara HUT RI  Dipusatkan di Stadion Lukas Enembe

 Diantaranya, Otda secara nyata telah mendorong budaya demokrasi di tengah-tengah masyarakat. Otda juga telah mampu memberikan nuansa baru dalam sistem pemerintahan daerah, dari sentralistik birokrasi ke arah disentralistik patriotik dengan tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Otonomi daerah juga telah menumbuhkembangkan iklim kebebasan berkumpul berserikat dan mengemukakan pikiran secara terbuka bagi seluruh masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif untuk turut serta membangun daerahnya,” ungkap Wagub.

 Dalam penyelenggaraan Otda, tidak dapat dianggap bahwa masyarakat semata-mata sebagai konsumen pelayanan publik, tapi dituntut adanya kemampuan melibatkan masyarakat, termasuk meningkatkan SDM.

“Dengan demikian Pemda harus beradaptasi dengan kepentingan masyarakat, di mana masyarakat semakin menyadari akan haknya dan juga kewajibannya sebagi warga negara dalam mendapatkan pelayanan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemprov Papua Optimalkan Pengembangan SDM Papua

 Tidak ketinggalan, dengan disentralisasi yang telah berjalan selama ini, maka berbagai kebijakan menyangkut kepentingan masyarakat tidak harus melalui proses panjang dan berbelit-belit, melainkan menjadi sangat efektif dan responsif. 

 Menurut Wagub Tinal, dari penyelenggaraan Otda yang signifikan dirasakan, masih ada pula perbaikan dan penyempurnaan yang perlu dilakukan. Untuk itu, upaya penataan penyelenggaraan Otda secara komprehensif perlu terus dilakukan, salah satunya dengan memberikan arahan dan pedoman regulasi bagi daerah.

“Oleh sebab itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah harus memberikan kualitas pelayanan yang lebih baik sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota,” tandasnya.(gr/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya